4 Kafe dan 1 Warnet di Bekasi Disegel, Karena Melanggar Protokol Kesehatan

Antar Daerah257 views

Bekasi, Inionline.id – Sebanyak 4 kafe dan 1 warnet di Kota Bekasi, Jawa Barat, disegel Satpol PP. Hal itu karena kelima tempat usaha itu melanggar protokol kesehatan.

“Ada 4 (kafe yang disegel) yang satunya warnet,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, ketika dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Abi mengatakan penyegelan dilakukan karena kafe dan warnet tersebut tidak menerapkan physical distancing alias jaga jarak. Kapasitas pengunjung juga melebihi 50 persen.

“(Kafe) Pelakor, (Kafe) Broker, (Kafe) Guno, (Kafe) Nope, (Warnet) Inter E Sport Arena (disegel karena melanggar protokol kesehatan),” kata Abi.

Abi menyoroti jumlah orang per meja di kafe-kafe. Banyak ditemukan kasus 1 meja untuk lebih dari 2 orang.

“Pembuktiannya dengan meja bukan kursi, karena 1 meja itu wajib 2 orang, (kenyataannya) 1 meja bisa 6 orang,” imbuhnya.

Abi tidak menjelaskan berapa lama penyegelan itu. Ia mengancam akan mencabut izin usaha bila pengelola kafe tetap membuka tempat usahanya meski disegel.

“Kita akan lakukan itu yang melanggar ya kita tegur, bandel kita segel, masih aja bandel kita cabut izinnya,” tutupnya.

Terbaru, Satpol PP Kota Bekasi menyegel Broker Coffee and Roastery karena dianggap tidak mengindahkan protokol kesehatan. Video warga berjoget berkerumun di Broker Coffee and Roastery viral di media sosial.

Viral video itu berbuntut panjang dengan disegelnya kafe tersebut. Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafi’i membenarkan penyegelan itu. Ia menyebut ada 4 kafe yang disegel, salah satunya kafe Broker Coffee and Roastery yang viral tersebut.

“Iya disegel ada 4 kafe tadi malam yang kita segel salah satunya Broker Coffee yang viral di socmed,” ujar Imam lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (27/9).

Owner Broker Coffee and Roastery, Giar Sugiarto, angkat bicara mengenai kejadian yang heboh di medsos itu. Ia mengungkapkan rinci kejadian yang viral itu.

“Kebetulan ada tamu beberapa rombongan orang tua yang datang, dia minta request lagu daerah, Bro. Minta request lagu daerah yang bikin lagu itu menjadi bikin orang pada joget, Bro. Dia sawer tuh kan penyanyinya (saat) minta request lagu daerah. Karena si tamu ini senang sama lagunya, dia joget, tamu-tamu yang lain jadi ikutan. Nah gara-gara ikutan itulah, sesuatu yang refleks tuh nggak direncanain, jadi terkesannya kayak kita tuh melanggar PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” kata Giar di kafe Broker Coffee and Roastery, Jalan Pulo Sirih Barat Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (27/9/2020).

“(Nyawer pecahan uang) Rp 50 ribu. Kan ada vokalisnya nih, ada 3 vokalisnya, nah vokalisnya itu dikasih uang semua sama dia. Tamu lain ikutan,” lanjutnya.