Masih Zona Orange, Pemkot Bogor Masih Belum Bolehkan Sekolah Tatap Muka

Antar Daerah057 views

Bogor, Inionline.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Posko Gugus Tugas COVID-19. Audiensi ini diadakan untuk berkoordinasi dan memastikan kesiapan sekolah terkait diizinkannya belajar tatap muka di zona hijau dan kuning.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan anak-anak harus tetap hidup dan sehat. Sebab dengan tidak masuk sekolah saja masih ada anak-anak yang tertular COVID-19 dan kasusnya tertinggi Se-ASEAN. Untuk itu, KPAI tetap pada posisi tidak mendukung pembukaan sekolah di zona kuning.

“Bahkan kalau di zona hijau pun harus dengan persiapan yang sangat matang. Kami apresiasi Pemerintah Kota Bogor yang tidak akan membuka sekolah pada zona kuning dan kalau pun sudah zona hijau masih berpikir terkait persiapannya,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Retno menuturkan walaupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) mempunyai beberapa masalah dan kendala, tapi yang harus dilakukan bukanlah membuka sekolah tetapi memperbaiki PJJ. Ia mengaku pihaknya saat ini memberikan beberapa rekomendasi untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Beberapa rekomendasi tersebut antara lain, menggratiskan internet se-Indonesia yang sudah disetujui Kemenkominfo, menerapkan kurikulum darurat sesuai dengan situasi darurat agar anak tidak terbebani dengan kurikulum yang padat dan pemetaan sekolah mana yang bisa daring maupun yang tidak bisa.

“Ini untuk menyelamatkan anak-anak dalam kondisi seperti ini. Kalau buka sekolah khawatir penularan semakin tinggi, karena yang penting sekarang hak hidup, hak sehat dan hak pendidikan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mendukung KPAI untuk menerapkan kurikulum darurat. Mengingat kurikulum saat ini merupakan kurikulum untuk masa normal, sehingga diperlukan modifikasi kurikulum di masa pandemi seperti ini.

Tak ayal saat ini KPAI sedang mendorong pemerintah pusat untuk memerintah penerapan kurikulum darurat di Bogor, Depok, Bekasi yang merupakan zona merah, orange dan kuning.

“Kurikulum darurat ini juga diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan PJJ yang sering dikeluarkan para ibu rumah tangga,” ujar Dedie.

Ia menambahkan Pemkot Bogor juga tegas tidak membuka sekolah selama kondisi belum memungkinkan. Pasalnya, di daerah yang awalnya zona hijau lalu membuka sekolah tatap muka, dalam waktu dua minggu ada 14 siswa positif COVID-19.

“Kondisi ini mungkin juga terjadi di Jabodetabek kalau sekolah di buka, apalagi Jabodetabek episentrum COVID-19. Sekarang saja jumlah positif COVID-19 tinggi,” tandasnya.