Kasus Polsek Ciracas, Danpuspom Akan Proses Hukum Oknum

Inionline.id – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan TNI dan Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut perusakan Polsek Ciracas. Pihaknya pun akan memberi sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

“Jadi sudah dibentuk tim polisi dari Polda Metro Jaya dan dari Polisi Militer Kodam Jaya. Saat ini tim sedang bekerja usut kasus tersebut,” ujarnya, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Sabtu (29/8).

Dia memastikan TNI-Polri akan terbuka pada masyarakat mengenai kasus ini. Tim gabungan, lanjutnya, akan memberikan sanksi tegas kepada semua oknum yang terlibat.

“Kalau ditemukan keterlibatan oknum lain, semua nanti akan diproses sesuai hukum berlaku,” cetus dia.

“Bila ditemukan dari satuan lain atau institusi lain semua akan diproses sesuai hukuman berlaku,” lanjutnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjawab soal dugaan pelaku perusakan merupakan anggota TNI.

“Kami belum bisa jawab karena tim sedang bekerja. Bukti-bukti yang ada sedang diperiksa. Saksi-saksi terkait sedang diperiksa,” ujarnya.

Dia meminta semua pihak memberikan kepercayaan pada tim gabungan TNI-Polri untuk bekerjasama mengusut kasus tersebut.

“Kita berikanlah pada tim gabungan melihat siapa saja yang melakukan aksi itu. Nanti akan ditemukan siapa saja, dan menggunakan alat apa,” lanjutnya.

Edy mengatakan saat ini tim gabungan itu telah memeriksa beberapa 10 saksi terkait hal tersebut

Menurutnya, kata Edy, sempat melakukan perusakan di lokasi lain.

“Di samping merusak kantor, juga ditemukan ada fasilitas umum yg dirusak kelompok masyarakat tersebut,” tutur dia.

Sebelumnya, sekitar 100 orang merusak Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8) dini hari. Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor dengan mengenakan masker.

Sementara itu, Komandan Kodim 05/05 Jakarta Timur berkata bahwa kejadian penyerangan bermula karena isu adanya satu anggota TNI yang dikeroyok.

“Kejadian ini dimulai dari berita anggota Ditkumad a.n. Prd Ilham yang jatuh karena kecelakaan tunggal namun isu yang berkembang dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kejadian tersebut dikarenakan pengeroyokan,” ujar Rahyanto seperti dikutip dari situs resmi Kodam Jaya, Sabtu (29/8).