Ini 7 Pelaku Teror Molotov ke Markas PDIP di Bogor Ditangkap, Apa Motifnya?

Inionline.id – Polisi berhasil menangkap tujuh terduga pelaku pelemparan bom molotov ke markas PDIP di Kabupaten Bogor. Dari tujuh pelaku tersebut dua di antaranya merupakan anggota FPI.

“Sudah (ditangkap). Ada tujuh tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi via pesan singkat, Senin (24/8/2020).

Dia mengatakan ketujuh pelaku tersebut melakukan aksi pelemparan bom molotov di markas PAC PDIP Cileungsi. Sementara ada tidaknya kaitan tujuh orang dengan pelemparan di PAC Megamendung, polisi masih melakukan pendalaman.

“Yang di Cileungsi. (Megamendung) masih pendalaman,” kata dia.

Dia juga mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif dari aksi teror yang dilakukan para pelaku. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelemparan itu berkaitan dengan pembakaran saat demo di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

“Motifnya sejauh ini berdasarkan keterangannya, ini ada ketidaksukaan terhadap terjadinya pembakaran bendera pada saat di DPR,” ucap Kabid Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (24/8/2020).

Erdi tak menjelaskan secara rinci bendera apa yang dibakar. Namun penelusuran detikcom, beberapa aksi di depan gedung DPR RI ada dua insiden yakni berupa pembakaran bendera PDIP dan perusakan poster Habib Rizieq Syihab.

Proses pemeriksaan ketujuh tersangka ini dilakukan di Polres Bogor. Polisi memeriksa secara mendalam terkait motif pelemparan itu.

“Motif masih didalami,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi via pesan singkat, Senin (24/8/2020).

Berdasarkan informasi yang didapat dari tujuh terduga pelaku dua di antaranya merupakan anggota FPI. Informasi itu dibenarkan oleh pengacara Pushami Aziz Yanuar.

“Ya (dua orang anggota FPI),” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjihan berharap pihak kepolisian bekerja profesional dalam mengusut kasus ini. Pihaknya juga akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan pengadilan.

“Kalau kami dari PDI Perjuangan berharap profesionalisme dari kepolisian. Artinya kami tetap menginginkan proses hukum itu berjalan, berlangsung, berlanjut sampai dengan adanya proses dan keputusan pengadilan,” kata Bayu Syahjohan saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/8/2020).

“Kami akan mengawal kasus ini sampai ada keputusan pengadilan,” ujar dia menambahkan.

Sebagaimana diketahui, rentetan teror bom molotov terjadi di dua markas PDIP PAC Bogor. Insiden pertama, bom molotov dilempar di kediaman pengurus PDIP PAC Megamendung pada Selasa 28 Juli 2020. Ada tiga kali lemparan ke kantor tersebut yang mengakibatkan kerusakan.

Sehari berselang atau pada Rabu (29/7/2020) pukul 01.30 WIB, teror bom molotov kembali terjadi di kantor PAC Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seperti di Megamendung, ada tiga kali lemparan ke kantor tersebut.

Terakhir insiden pelemparan bom molotov terjadi di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur. Insiden tersebut terjadi dini hari tadi atau Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.