Gus Ahad: Tanggung Jawab Daring Jangan Cuma di Dinas Pendidikan

Pendidikan057 views

Bandung, Inionline.Id – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir H Abdul Hadi Wijaya M.Sc menyebutkan, tanggung jawab Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), khususnya dalam penyediaan layanan daring jangan cuma ada di Dinas Pendidikan. Melainkan harus melibatkan semua pihak.

Disebutkan Gus Ahad, panggilan akrabnya, memang sudah ada wacana pengalokasian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet.

“Pada prinsipnya sudah ada kelonggaran atau semacam instruksi dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Yakni, terkait diperbolehkannya sekolah mengalokasikan pembiayaan daring menggunakan dana BOS,” ujar Gus Ahad melalui rilisnya, Jumat (14/8/2020).

Tata cara pencairan dananya, baik di pemerintah pusat maupun daerah ada petunjuk teknis (juknis)-nya. Di antaranya, revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS)-nya atau ada urusan teknis yang harus diselesaikan di kalangan eksekutif.

“Terkait pengalokasian BOS untuk membeli kuota internet ini, pada prinsipnya Komisi V DPRD Jawa Barat menyambut baik sinyal-sinyal ini. Dan meminta secepatnya dicairkan,” ujar Politisi PKS ini.

Namun, sambungnya, yang harus diperhatikan bukan hanya bagi yang membutuhkan kuota, tapi juga bagi yang belum memiliki ponsel yang mendukung PJJ.

“Jadi, perlu dipikirkan pula untuk membeli ponsel-ponsel yang layak untuk kemudian dipinjamkan ke orang tua siswa guna mendukung kelancaran PJJ,” kata Legislator asal Dapil Karawang – Purwakarta ini.

Pria berkacamata yang dikenal tegas namun murah senyum ini juga menyebutkan, pengalokasian dana BOS untuk membeli kuota atau ponsel menjadi kebijakan di tiap-tiap sekolah. Di sini, kata Gus Ahad, kepala sekolah diminta merevisi APBS untuk kemudian dilaporkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

“Setelah acc (disetujui) baru bisa dilakukan proses pengalokasiannya, karena dana BOS itu sudah dikirimkan ke sekolah-sekolah. Dan ini harus hati-hati, jangan terburu-buru. Supaya mempersiapkan payung hukumnya,” ucap Gus Ahad.

Sesungguhnya, kata Gus Ahad, permasalahan PJJ itu ada tiga. Pertama terkait ketersediaan ponsel. Sekolah bisa membeli ponsel untuk kemudian dipinjamkan dengan beberapa ketentuan.

Kedua, adalah kuota atau pulsanya harus terpenuhi, namun tetap kebutuhannya tidak boleh disamaratakan. Dan ketiga, terkait konektivitas atau kestabilan sinyal. Sehingga jelas, permasalahan tersebut bisa teratasi apabila ada kerjasama semua pihak.

“Saya tegaskan kembali, tanggung jawab pembelajaran secara daring ini jangan cuma ada di Dinas Pendidikan, tapi ada di semua pihak. Salah satu contoh nyata di beberapa daerah ada perangkat desa yang menyediakan fasilitas Wi-Fi gratis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Gus Ahad.

Selain itu, kata dia, gubernur bisa mempromosikan atau mempopulerkan Gerakan Sedekah WiFi sehingga masyarakat bisa ikut tergerak dengan cepat. Pun halnya dengan Pangdam bisa menginstruksikan bawahannya hingga ke tingkat Babinsa atau Kapolda hingga ke Babinkamtibmas.

“PJJ ini jangan hanya mengandalkan BOS, saya jamin nggak akan mencukupi. Harus melibatkan semua pihak, terlebih kita semua belum mengetahui sampai kapan PJJ akan berlangsung,” ucap Gus Ahad.(JC)