Damkar Menjelaskan Penyebab Lamanya Pemadaman Kebakaran di Gedung Kejagung

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Gedung Kejagung RI yang terbakar sudah padam. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan kendala yang menyebabkan pemadaman api memakan waktu sampai 11 jam.

“Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan,” kata Satriadi kepada wartawan di depan Gedung Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Satriadi menjelaskan struktur bangunan yang mudah terbakar membuat api mudah merambat. Selain itu, api lama dipadamkan karena bangunan Gedung Kejagung yang luas.

“Karena bangunan cukup luas dan menyambung antar lantai. Itu mengakibatkan mudahnya perambatan api ke 6 lantai,” imbuh Satriadi.

Satriadi menyebut api berhasil dijinakkan pukul 04.30 WIB pagi. Saat ini, petugas pemadam masih melakukan proses pendinginan di setiap lantai.

“Pagi hari ini penyisiran, pendinginan di tiap-tiap lantai. Ada 6 lantai. Hari ini kita kerahkan 130 personel. Unit kita kerahkan sampai sekarang 30 unit,” ungkap Satriadi.

Penyebab kebakaran sampai saat ini masih belum diketahui. Satriadi menyerahkan penyelidikan kepada pihak Puslabfor.

“Belum (diketahui penyebabnya). Kita tunggu dari Puslabfor Polri,” kata Satriadi.

Puslabfor Polri telah tiba dan masuk ke Gedung Kejagung untuk melakukan penyelidikan. Garis polisi telah terpasang di sekitar area dalam gedung.

Sebelumnya, kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya padam setelah 11 jam. Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.

“Nanti kita tunggu setelah olah TKP nanti ada tim Labfor yang akan datang untuk melaksanakan olah TKP,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel, Minggu (23/8/2020).