Audiensi Dengan Dinsos Jabar, DPRD Jawa Barat Nyatakan Anggaran Harus di Tingkatkan Lagi

Berita457 views

Cimahi, Inionline.Id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi dan kunjungan kerja dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Panti Sosial Rehabilitasi penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra,Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Kota Cimahi yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, kunjungan diterima oleh kepala Dinas Sosial Panti Sosial Rehabilitasi penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra,Rungu Wicara, Tubuh (PSRPDMENSENETRUWITU) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Kota Cimahi, Dodo Suherman, Jumat (7/8/20).

Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan “Kami berharap bahwa peningkatan pelayanan terhadap penyandang disabilitas bisa ditingkatkan lagi dan kami apresiasi juga Panti Sosial Rehabilitasi penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di kota cimahi karena sudah mengelola tempat ini dengan baik dan bersih,” ujarnya.

Ru’yat menambahkan, “selain itu disini juga kegiatanya kreatif dengan bikin banyak kerajinan dan produk makanan, mudah-mudahan provinsi jawa barat ada keberpihakan yang akan terus ditingkatkan untuk kebijakan anggaran, karena anggaran di sini sangat terbatas sementara yang harus dilayani terus semakin bertambah, dengan demikian mudah-mudahan pak gubernur dengan TAPD bisa memahami dan selama ini juga DPRD melihat anggaran di dinas sosial ini sangat terbatas sementara kebutuhan di dinas sosial sangat besar sekali,” pungkas Ru’yat.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat saat sesi audiensi dengan Dinas Sosial Jawa Barat, Jum’at (07/08/2020).

Senada dengan Ru’yat, Iwan Suryawan selaku anggota Komisi V DPRD Jawa Barat menambahkan bahwa terkait program Dinsos Jawa Barat ada beberapa anggaran akibat Covid-19 mengalami pergeseran, oleh karena itu dirinya memandang anggaran yang terkait kegiatan sosial harus dipertahankan atau bahkan ditambah sesuai bentuk dan pekerjaan pelayanan rehab.

“Kegiatan penanganan masalah-masalah sosial yang ada supaya seimbang, betul untuk pekerjaan fisik okelah dilakukan, tapi untuk mengenai pelayanan terkait program rehab dan segala macamnya, ini menyangkut orang, ini menyangkut kondisi jiwa warga Jawa Barat yang mengalami masalah itu, disinilah fungsi pemerintah harus memberikan layanan itu, maka anggarannya jangan dipotong karena aspek-aspek layanan rehab,” kata Iwan.

Menurut mantan wakil ketua DPRD Kota Bogor ini, adapun aspirasi terkait klinik kesehatan untuk difabel yang tergeser akibat Covid-19 rencananya akan diajukan kembali di perubahan anggaran tahun 2020 senilai 300 juta rupiah. “Kalau tidak ada pelayanan kesehatan apalagi di masa Covid ini, nanti bagaimana ?,” pungkas Iwan.

Kepala Dinas Sosial Panti Sosial Rehabilitasi penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra,Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU) Dodo Suherman mengatakan “Secara tempat ini sudah cukup bagus dan strategis selain itu sarana prasana juga sudah bagus termasuk SDM juga sudah bagus, disini bisa cukup menampung 150 orang penyandang disabilitas tapi yang jadi kendala kami adalah anggaranya yang kurang memadai bisa dikatakan disini cukup untuk 150 orang tapi anggaran hanya bisa untuk 100 orang saja, jadi anggaran di kami memang sangat terbatas,” ujarnya.

Dodo menambahkan “kami juga berharap gubernur provinsi Jawa Barat bisa memperhatikan lagi kami untuk bisa melayani masyarakat dengan lebih maksimal lagi,” tandasnya.