Sidak Pembangunan Infrastruktur Wilayah Pasir Mulya, Anggota DPRD Kota Bogor Temukan Banyak Masalah

Berita357 views

Bogor, Inionline.Id – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor barat, Kota Bogor, pada Selasa (14/07/2020). Dalam sidaknya tersebut Dody yang didampingi oleh perwakilan Kelurahan Pasir Mulya, ketua LPM Pasir Mulya, dan pengurus warga setempat menemukan sekali banyak temuan yang dianggap merugikan masyarakat Kelurahan Pasir Mulya.

Point pertama adalah bangunan balai warga RW 06, Kelurahan Pasir Mulya. Masalah yang menjadi temuan Dody adalah bentuk bangunan balai warga tersebut tidak sama dengan rencana gambar yang sudah diasistensi awal oleh dinas terkait.

“Selain terjadi perubahan gambar juga ada penunjukan baru pelaksananya, kemudian perubahan ukuran juga ada perubahan bentuk atap, dan dari penjelasan pak RW juga awalnya ada dinding dan pintu,” ujar Dody yang juga ketua badan kehormatan DPRD Kota Bogor.

Temuan kedua adalah drainase warga sepanjang 120 meter yang juga tidak sesuai dengan gambar awalnya dimana drainase tersebut seharusnya ada tutup besi. Kemudian peletakan beton gorong-gorong yang tidak rapi, serta jalan penyambung gorong-gorong yang sudah rusak padahal pengerjaan belum lama selesai.

Adapun temuan berikutnya adalah tidak adanya plang proyek dalam dua titik pengerjaan infrastruktur wilayah Kelurahan Pasir Mulya tersebut. Hal ini tentu saja melanggar UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Anggota DPRD Kota Bogor (Dody Hikmawan) mengecek kualitas jalan penutup gorong-gorong baru yang sudah rusak.

Menurut Dody Hikmawan, tupoksinya sebagai anggota DPRD Kota Bogor pada sidak ini tentu saja melakukan fungsi pengawasan dan legislasi anggaran.

“Seluruh kebijakan keputusan baik utamanya dalam pembangunan yang berpihak kepada masyarakat kita kawal sebaik-baiknya, kita sesuai dengan taat aturan, ikuti prosedur, laksanakan semua progam kegiatan dengan ketentuan dimana kemudian jangan sampai proyek ini menimbulkan potensi kerugian keuangan negara dan masyarakat,” kata Dody.

Dari hasil sidaknya pun di dua titik yang telah ditinjau, Dody dengan tegas telah meminta langsung komitmen dari pihak kontraktor selaku pelaksana pekerjaan untuk melakukan perbaikan-perbaikan. “Kemudian juga koordinasi dan komunikasi dengan dinas, wilayah seperti RT, RW, Lurah, LPM, dan Camat agar di kesempatan yang akan datang pentingnya komunikasi dan konfirmasi apa yang sudah disepakati di awal, ketika ada perubahan harus dihadirkan lagi semua , jangan sampai ketika ada perubahan ditengah jalan padahal sudah ada keputusan sebelumnya, yang awal mengikuti proses tidak dikonfirmasi, maka akan timbul masalah seperti ini,” imbuh Dody.

Dirinya pun menginginkan dalam penunjukan pelaksana pekerjaan harus berdasarkan profesionalitas, serta pelaksana yang ditunjuk itu harus melakukan pekerjaan sesuai dengan anggaran, sesuai dengan ketentuan-ketentuan, sesuai gambar, pelaporannya juga harus sesuai, dan semaksimal mungkin dalam bekerja sehingga jangan sampai ada temuan-temuan yang janggal.

Komunikasi Dody Hikmawan dengan ketua LPM Pasir Mulya dan perwakilan pengurus warga.

“Pentingnya juga adanya papan proyek pembangunan itu adalah untuk mempertegas bahwa memang disini ada kegiatan sehingga tanpa harus tanya pak RT pak RW warga yang lewat sudah mengetahui, nilainya berapa, ini gambarnya, itu penting, maka dari lurah meskipun ini tinggal sedikit lagi sebagai evaluasi di program-program selanjutnya hal itu jangan sampai terlewat,” pungkas Dody.

CV Garuda Global Indonesia, diwakili oleh Ivan selaku pelaksana pekerjaan tersebut mengaku telah menerima komplain serta masukan dari warga setempat serta telah melakukan koordinasi dengan pengurus wilayah setempat.

“Ketika ada masukan, ada keluhan, kita terima langsung kita eksekusi lagi, keluhan-keluhannya hanya sebatas perbaikan-perbaikan kecil saja ya, kerusakan kecil, karena memang masih ada masa garansi dari kita, pasti kita langsung perbaiki,” tutur Ivan.

Dirinya memastikan untuk perbaikan drainase warga akan memakan waktu 1 sampai 2 hari, sedangkan untuk balai warga Ivan memastikan membutuhkan waktu 5 sampai 6 hari untuk pengerjaan perbaikan karena item yang dikerjakan akan lebih banyak.

“Untuk masalah papan proyek, awalnya kita memang sudah pasang, dan waktu itu sudah ada sidak dan pemeriksaan dari tipikor waktu itu datang, kita tunjukkan, cuma karena memang kemarin pas pemasangan ada wilayah yang dibongkar lagi jadi terpaksa kita cabut lagi, foto-fotonya pun sudah kita kirimkan ke bagian tipikor,” tutup Ivan. (JC)