Sekolah di Zona Hijau Mulai Dibuka, PGRI Menekankan Pengawasan Ketat

Nasional057 views

Inionline.id – Tahun ajaran baru 2020-2021 dimulai hari ini. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan sejumlah masukan terkait sekolah di zona hijau yang diperbolehkan memulai kembali proses belajar tatap muka.

Ketua PB PGRI, Unifah Rosyidi awalnya memaparkan masalah yang dihadapi siswa saat belajar dari rumah di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Berdasarkan laporan yang dia terima, Unifah menyebut anak kurang mendapat pengawasan dari orang tua saat sejumlah fasilitas umum juga sudah mulai dibuka,

“Ini kan ada ketidakkonsistenan pemerintah memahami persoalan ini. Sebenarnya maksudnya baik ini, tetapi dampaknya nggak pernah dihitung bahwa di sektor pendidikan. Anak-anak keluar rumah tanpa bisa ada yang kontrol karena sektor lainnya sudah buka. Jadi dia pikir nggak ada apa-apalah orang yang lain sudah boleh keluar. Ini dampak yang kayak gini,” kata Unifah saat dihubungi, Minggu (13//7/2020).

“Anak-anak itu merasa nggak diawasi, ya orang tua sudah bekerja dan dia melihat bahwa sektor lain sudah dibuka, jalanan banyak yang tidak pake masker, jadi dia melihat teman-temannya jadi malah main,” imbuhnya.

Unifah mengatakan bagi sekolah di zona hijau yang sudah dibuka, diharapkan ada penerapan protokol kesehatan yang ketat. Serta pembukaan sekolah juga disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing.

“Jalan keluarnya menurut saya tetap (dibuka) dengan kondisi yang sangat ketat tapi di daerah itu lebih, tidak bisa disamakan, diberikan kewenangan sangat-sangat ketat, tentunya dikontrol oleh Gugus Tugas untuk membuka sekolah ini,” katanya.

Selain itu, Unifah juga meminta agar sekolah melakukan evaluasi dan membedah permasalahan pembelajaran di sekolahnya. Sehingga akan menjadi pertimbangan untuk memulai kembali proses belajar tatap muka.

“Kepala sekolah harus diajak banyak bicara untuk melihat case by case per sekolah. Untuk melihat defisit pembelajaran, baik bagi siswa maupun bagi guru kompetensi. Dan kepala sekolah dan pengawas juga gurunya,” jelasnya.

Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai hari ini, 13 Juli 2020. Kemendikbud membuat buku saku panduan pembelajaran pada masa pandemi Corona. Sekolah yang boleh dibuka hanya yang berada di zona hijau.

“Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, DAN MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR),” demikian isi buku saku yang dibuat Kemendikbud, dilihat, Minggu (12/7),

Dalam buku saku ini juga dituliskan soal prosedur pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang berada di zona hijau. Pada masa transisi, pendidikan menengah paling cepat dilaksanakan pada Juli 2020. Sedangkan pada masa new normal dilakukan paling cepat pada September 2020. Sekolah juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.