Polisi Mengeluarkan 4.240 Tilang, Terbanyak di Jakpus dan Jaktim

Inionline.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 4.240 tilang yang dilakukan selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020.

Operasi ini sendiri digelar sejak 23 Juli lalu dan akan berakhir pada 5 Agustus.

“Jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240 dan teguran sejumlah 8.010,” kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Disampaikan Fahri, penindakan tilang itu paling banyak diberikan kepada pengendara sepeda motor. Yakni sebanyak 3.424 pengendara.

Lalu, untuk jumlah pelanggaran terbanyak yakni melawan arus sebanyak 1.078 pelanggaran. Kemudian, untuk pelanggaran penggunaan helm sebanyak 1.007 pengendara.

“Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur,” ucap Fahri.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari. Operasi ini digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam operasi kali ini, ada lima jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan oleh petugas. Yakni, melawan arus, tak menggunakan helm, melanggar marka stop line, menggunakan sirene atau rotator tak sesuai ketentuan, dan melintas di bahu jalan tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam pelaksanaannya, petugas tidak akan berdiam diri di satu titik. Petugas, katanya, akan berkeliling untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan,” kata Yusri, Kamis (23/7).