Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Menjamin Keselamatan Petugas KPPS

Politik057 views

Inionline.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, berharap Pilkada 2020 bisa diselenggarakan dengan memenuhi asas demokrasi. Asas demokrasi bisa dipenuhi bila seluruh rakyat Indonesia bisa menggunakan hak pilihnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini, Arief memastikan, para pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri akan dilayani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Nantinya, petugas KPPS akan dilengkapi dengan hazmat juga. Jadi bukan hanya masker, face shield dan sarung tangan saja.

“Jadi ada petugas yang ditugaskan melayani mereka. Seperti pada Pemilu sebelumnya, kita mendatangi pemilih di RS. Petugas KPPS juga dilengkapi baju hamat,” kata Arief dalam webinar bertema ‘Pilkada Sehat 2020, Apa Syaratnya?’ pada Rabu (29/7).

Arief juga memastikan keamanan para petugas KPPS akan sangat diperhatikan. Sebab petugas KPPS memiliki peluang tertular virus Corona lebih besar daripada yang lain. Sehingga, perlindungan para petugas KPPS juga harus dilakukan sangat ekstra.

Oleh sebab itu, sebelum bekerja di hari-H, para petugas KPPS harus sudah lolos rapid test. Hasilnya harus nonreaktif.

“Banyak pertanyaan, kalau petugas KPPS terkonfirmasi positif bagaimana? KPPS sebelum hari-H sudah melakukan pengecekan. Jadi terkonfirmasi positifnya tidak mungkin hari-H, kan diperiksanya bukan di hari-H,” ujarnya

KPU telah menganggarkan dana untuk rapid test, namun ia tidak tahu, ke depannya pada Desember nanti, apakah metode tesnya masih rapid test atau sudah beralih ke swab test.

“Kalau kemarin dalam struktur anggaran, kita sediakan rapid test. Saya tidak tahu dalam beberapa bulan ke depan apakah masih rapid test atau metode tesnya diganti yang lain. Kalau yang kita susun sekarang itu rapid test,” katanya.

Arief menaruh harapan besar kepada para petugas KPPS. Maka dari itu, Arief berharap tidak ada petugas yang terkonfirmasi positif. Namun jika ternyata kenyataan di lapangan itu tidak sesuai harapan, maka petugas KPPS yang tidak bisa menjalankan tugasnya di hari-H akan digantikan dengan seseorang yang memenuhi syarat.

“Ya tentu melalui prosedur yang ditetapkan oleh KPU, jadi yang menggantikan juga harus orang yang memenuhi syarat. Mengganti penyelenggara yang tidak lagi dapat melaksanakan tugasnya itu dalam regulasinya sudah kita atur,” jelasnya.

Arief sadar bahwa masyarakat saat ini mengalami kekhawatiran yang cukup besar terhadap keselamatan petugas KPPS yang akan berjuang pada Pilkada serentak di tengah pandemi ini. Apalagi pada Pemilu 2019 kemarin, 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 petugas jatuh sakit. Ia tidak ingin hal itu terulang lagi.

Oleh sebab itu, dia sangat berharap angka kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan, sehingga Pilkada Serentak nanti tidak terlalu mencemaskan maupun mengkhawatirkan masyarakat.

“Mudah-mudahan kurvanya terus melandai, sehingga Pilkada nanti tidak mengkhawatirkan bagi kita semua,” tutup Arief.