Penculik 8 Anak Depok Bertato Naga di Lengan Kanan, ini Ciri-cirinya

Inionline.id – Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku upayapenculikan delapan anak di Depok dengan modus mengajak bermain game online.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan ciri-ciri terduga pelaku itu diketahui pihaknya berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan korban penculikan.

“Ini keterangan dari anak-anak, korban yang masih belasan tahun, namun apa pun bentuk keterangan dan informasinya, itu sebuah hal yang sangat berharga bagi kami untuk penelusuran terduga pelaku,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (3/7).

Dari sketsa wajah yang dirilis, ia mengatakan ciri-ciri terduga pelaku itu memiliki tinggi badan sekitar 155-160 cm. Terduga pelaku juga memiliki kulit warna sawo matang dan rambut pendek dengan warna agak pirang.

Selain itu terduga pelaku, yang kata saksi, kerap dipanggil ‘Fikri’ memiliki tato bergambar naga di lengan kanan dan punya bekas luka di bagian belakang.

Atas dasar itu, Azis mengharapkan masyarakat turut serta membantu kepolisian dengan memberikan keterangan jika bertemu dengan terduga pelaku.

“Diharapkan ada respons positif dari masyarakat untuk mau memberikan keterangan kepada kepolisian orang yang memiliki ciri yang dimaksud tersebut,” ujarnya.

Azis mengatakan pihaknya juga masih terus menggali keterangan korban dan saksi untuk mengungkap lebih jauh terkait identitas terduga pelaku tersebut.

Diketahui, pada Sabtu (27/6) lalu, terjadi aksi penculikan terhadap delapan orang anak dengan modus ajakan bermain gim daring terjadi di Sukmajaya, Depok.

“[Modus pelaku] diajak ikut pertandingan game online dengan hadiah yang menarik,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani, Selasa (30/6).

Pelaku dan delapan anak itu sempat pergi bersama menggunakan angkot. Mereka kemudian turun di dekat fly over UI untuk melanjutkan perjalanan dengan angkot tujuan lain.

Saat itu empat anak lantas kabur dan menyelamatkan diri. Namun, empat lainnya gagal kabur lantaran ketakutan dengan ancaman pelaku.

Selanjutnya, empat anak itu yang sempat dibawa pelaku lalu ditemukan di sekitar Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (29/6).

Pencidukan Penyebar Hoaks Penarikan Dana Masif dari Bank

Sementara itu, dalam kasus lain, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus dua tersangka penyebaran hoaks berisi informasi provokatif tentang penarikan dana di sejumlah bank.

Kedua tersangka ditangkap kepolisian pada Kamis (2/7). Tersangka AY ditangkap di Jakarta pada pukul 06.30 dan tersangka IS ditangkap di Malang, Jawa Timur pada pukul 17.30 WIB.

“Kedua tersangka memprovokasi untuk menarik dana di beberapa bank,” kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi di Bareskrim Polri, Jumat (3/7).

Slamet menuturkan hoaks itu disebarkan tersangka dengan cara mengunggah kalimat dan video di media sosial.

Tersangka AY diketahui mengunggah kalimat bernada provokasi lewat akun Twitternya @Achmadyani.ay70. Kalimat yang diunggah berisi ajakan untuk menarik simpanan di Bukopin, BTN, dan Mayapada.

Sedangkan tersangka IS mengunggah video di akun Twitternya @samuelimam. Video itu berisi pernyataan Bank Bukopin tidak memiliki uang untuk mencairkan tabungan nasabah.

Dari hasil pemeriksaan, kata Slamet, keduanya mengaku tidak memiliki rekening tabungan di dua bank tersebut.

“Motifnya adalah salah satunya adalah iseng dan kemudian salah satunya adalah mengacu pada tahun ’98,” ujarnya.

Selain itu, kata Slamet, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka juga tidak mengetahui kondisi perbankan saat ini.

“Sehingga berita tersebut masuk dalam kategori hoaks,” ucap Slamet.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat (1), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sementara itu, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Tobing memastikan bahwa sampai saat ini kondisi perbankan di Indonesia masih dalam kondisi stabil.

“Kondisi permodalan dan kas perbankan pada data Mei 2020, masih dalam kondisi stabil,” kata Tongam.

Lebih lanjut, kata Tongam, dengan ditangkapnya dua tersangka penyebar hoaks ini, masyarakat diminta untuk tetap tenang dalam melakukan transaksi keuangan, baik melalui bank atau secara digital.