Kapal Selundupkan 300 Karung Baju Bekas Ilegal Berhasil Diamankan

Inionline.id – Aparat menangkap kapal kayu yang menyelundupkan 300 karung ballpress pakaian bekas ilegal di Sei Baru Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Tim gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) Lantamal I bersama Bea Cukai dan Polair Kota Tanjungbalai lantas mengamankan kapal kayu KM Doa Ibu itu.

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan penangkapan dilakukan setelah sejumlah warga kedapatan sedang melakukan bongkar muat belasan bal pakaian bekas.

Diduga belasan bal pakaian bekas itu didapat dari langsiran kapal kecil di Sei Baru, Asahan. Dari temuan tersebut dilakukan Patroli Gabungan Tim F1QR Lanal TBA, Bea Cukai dan Polair Kota Tanjungbalai.

Hasil patroli menemukan satu unit kapal kayu yang dalam keadaan kandas di sekitar Perairan Sei Baru pada Sabtu dini hari kemarin.

“Saat itu tim patroli gabungan memutuskan untuk memeriksa kapal kandas tersebut,” ujarnya, Minggu (12/7/2020) malam.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim patroli gabungan, didapati kapal berukuran GT 31 Nomor 1026 itu dalam keadaan tanpa awak.

Awak kapal diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang. Pemeriksaan lanjutan pun tidak menemukan dokumen apapun terkait kapal maupun muatan berupa ballpress yang mencapai 300 karung.

Polisi menyebut, modus operandi yang digunakan para pelaku dengan mengangkut balpres dari Malaysia menggunakan kapal.

Untuk menghindari patroli petugas, kapal lantas berusaha melewati lautan lepas dengan situasi alam yang ekstrim.

“Kemudian mereka akan melangsir menggunakan kapal-kapal kecil untuk memasuki alur,” terangnya

Selanjutnya KM Doa Ibu dibawa ke Pangkalan Sarops Kanwil Bea Cukai Sumut di Belawan dengan pengawalan dari BC Teluk Nibung dan Kapal Patroli BC 20009 serta Tim Sea Rider Lanal Tanjungbalai Asahan.