Dokumen Status Kewarganegaraan Diduga Di Palsukan, Pasangan Suami Istri Datangi Kedubes Pakistan

Inionline.id–Tangsel–Andi Mardana dan suaminya Muhammad Adnan warga negara Pakistan mendatangi Kedutaan Besar (Kedubes) Pakistan di Jakarta, Rabu (22/7) guna mengecek keaslian dokumen milik suaminya.

Adapun dokumen M. Adnan tersebut diduga palsu. Pasalnya, Andi Mardana yang lebih senang di panggil Andim ini menanyakan kepada Muhammad Afzaal seorang warga negara Pakistan untuk mengurus kelengkapan dokumen tersebut, berkaspun selesai dan berhasil di dapatkan oleh pasangan suami istri ini. Namun betapa terkejutnya mereka, saat surat tersebut di cek oleh kedutaan besar Pakistan, surat tersebut tidak terdaftar.

Andim menduga, ada permainan antara pihak agency yang diketahui mengurus surat tersebut dengan menggunakan dokumen palsu.

“Iya, saya menduga Afzaal ini dibantu oleh rekannya yakni bersama temannya dengan inisial SH dalam melancarkan niat jahatnya kepada kami, kami akan buat perhitungan,” tegas Andim.

Masih menurut Andim, Second Secretary Kedubes Pakistan untuk Indonesia, Jamal Nasir, memastikan bahwa NoC milik Adnan dengan nomor No.Cons-4/4/19 (524) tertanggal 13 Agustus 2019 tidak terdaftar di Kedubes Pakistan yakni palsu.

NOC memiliki stempel timbul (emboss) sehingga sulit diidentifikasi bahwa itu palsu. Namun, Jamal mengatakan bahwa seharusnya dokumen tersebut palsu karena ia merasa tandatangan yang dibubuhkan di surat tersebut bukanlah tandatangannya. Selain itu, jabatan yang tertera juga tidak sesuai dengan posisi Jamal sebagai Sekertaris Kedua Kedubes Pakistan di Indonesia.

“Seharusnya palsu karena NOC ini tidak dikeluarkan oleh kami, ini bukan tanda tangan saya, dan saya adalah Sekretaris Kedua pada Agustus 2019 (bukan Sekretaris Ketiga). Jadi dokumen itu palsu. Saya telah menulis ini pada aplikasi yang diberikan kepada Anda kemarin juga,” kata Jamal ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Kamis (23/7).

Sementara itu suami Andim, Adnan juga menerangkan bahwa bukan hanya NOC miliknya yang diduga di palsukan, dokumen pendukung lainnya seperti Akte Kelahiran, Sertifikat Belum Menikah dan Surat Izin Menikah dari Orangtuanya juga palsu.

“Saya minta adik saya cek data saya di Pakistan dan ternyata tidak ada update. Karena curiga NOC saya palsu, saya dan istri saya mengonfirmasi keaslian dokumen-dokumen saya di Kedubes Pakistan, dan ternyata benar NOC dan beberapa dokumen saya juga palsu,” kata Adnan.

Sekretaris Kedua Dubes Pakistan untuk Indonesia, Jamal membekali Adnan dan Andi berupa surat pernyataan untuk membuat laporan di kepolisian.

“Pak Jamal telah memberikan pernyataan bahwa informasi di atas (dokumen palsu) yang dibuat oleh Afzaal dan tim dapat dilaporkan ke polisi dan penyelidikan yang tepat untuk mengidentifikasi pelaku dan tindakan yang tepat yang dilakukan oleh pelaku,” kata Andim, Kamid (23/7/2020).

“Pak Jamal juga berterimakasih kepada kami karena sudah membantunya. Dan pihak Kedubes juga akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pemalsuan dokumen. Ia juga mengatakan Kedutaan memiliki SOP sendiri dan menindaki pelaku,” kata Andim (Adt)