Di Kota Sukabumi, Jadwal Sekolah Tatap Muka Diundur

Pendidikan157 views

Inionline.id – Jadwal pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka tingkat SMP dan SMA atau sederajat di Kota Sukabumi, Jawa Barat terpaksa diundur karena masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya, KBM tatap muka tersebut rencananya akan dibuka pada Senin, 13 Juli 2020.

“Kami harus jelaskan bahwa Kota Sukabumi itu dibolehkan untuk menyelenggarakan kembali KBM tatap muka di sekolah, tapi ada beberapa hal teknis yang harus disepakati untuk menunjang pelaksanaannya demi keselamatan dan kesehatan baik guru maupun murid,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Sukabumi, Minggu, 12 Juli 2020.

Menurutnya, hasil kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Mendikbud RI Nadiem Makarim dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu 8 Juli lalu untuk melihat persiapan KBM tatap muka. Namun ada beberapa masalah teknis yang harus disepakati.

Hal teknis tersebut antara lain, apakah murid yang belajar di dalam kelas setiap mejanya disiapkan tutup seperti tirai, kemudian apakah juga pelajar harus menggunakan masker atau face shield dan lainnya.

Sambil menunggu aturan teknis pelaksanaan dari Kemendikbud, maka KBM tatap muka di sekolah tidak dilaksanakan terlebih dulu sampai ada petunjuk teknis yang disetujui dari pemerintah pusat.

“Jadi Kami klarifikasi bahwa KBM tatap muka bukan dibatalkan, tetapi kedatangan Wapres RI, Mendikbud, dan Gubernur Jabar ke Kota Sukabumi untuk melihat simulasi teknis pembelajaran di masa pandemi covid-19 untuk menjadi percontohan di tingkat nasional,” tambahnya.

Fahmi membantah, diundurnya jadwal pelaksanaan KBM tatap muka tersebut disebabkan penambahan kasus warga yang terinfeksi covid-19.

Seperti diketahui pada Sabtu, 11 Juli 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa jumlah warga yang tertular virus tersebut bertambah tiga orang.

Ia menjelaskan, bahwa diundurnya pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah ini karena belum ada aturan teknis khusus dari Kemendikbud, sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali pembelajaran di sekolah dengan cara tatap muka.