Syarat Sekolah Layak Dibuka di Masa New Normal

Pendidikan057 views

Inionline.id – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hassanudin, Aminuddin Syam, menyebut ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika pemerintah ingin kembali membuka aktivitas sekolah. Salah satunya, kebijakan yang variatif melihat beragamnya kondisi wilayah Indonesia yang terdampak pandemi virus korona (covid-19).

“Bukan hanya satu model (kebijakan). Adat sitiadat, kondisi sosial ekonomi, banyak harus dipikirkan sebelum membuka sekolah,” kata Aminuddin dalam diskusi daring bertajuk Paradoks Antara Tahun Ajaran Baru dan Kehidupan Normal Baru, Sabtu, 6 Juni 2020.

Aminuddin mengatakan perlu juga penerapan protokol kesiapsiagaan yang ketat. Pemerintah harus menyediakan fasilitas screening di setiap sekolah guna mencegah terjadinya penularan. Kemudian, sekolah juga harus bisa mengendalikan pergerakan siswa.

“Memastikan sebelum masuk semua sehat. Ini terkait dengan nyawa. Kedua melakukan karantina jika terjadi sesuatu pada yang bersangkutan, mengurangi kegiatan kelompok, karena ini penyakit kerumunan, bukan penyakit individu,” ujarnya.

Komunikasi sekolah dengan orang tua murid tak kalah penting. Dengan begitu, sekolah maupun orang tua bisa sama-sama bertanggung jawab menjaga anak tetap dalam kondisi sehat, ketika berangkat dan kembali ke rumah.

“Memastikan makanan steril, bersih. Setiap jam dilakukan disinfektan, sarana itu harus dipersiapakan, peran orang tua harus mampu memonitor kesehatan anaknya sebelum pergi sekolah, membiasakan praktik pola hidup bersih dan sehat,” terangnya.

Selanjutnya, penting membangun kesadaran siswa untuk menghindari kerumunan. Ini menjadi tugas berat sekolah dan orang tua. “Protokol harus siap sampai sistem pemantauan sekolah terjaga dengan baik,” ucapnya.