Skenario Penyerangan John Kei Cs Terhadap Nus Kei

Inionline.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan John Kei dan kelompoknya, Rabu (24/6). Dalam rekonstruksi itu terdapat 43 adegan.

Rekonstruksi ini terkait aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Perumahana Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6) lalu.

Namun, polisi tak menghadirkan semua tersangka, termasuk John Kei yang diperankan oleh orang lain sebagai peran pengganti dalam rekonstruksi tersebut.

Adegan dalam rekonstruksi itu merupakan kronologi peristiwa aksi penyerangan oleh kelompok John Kei, mulai dari proses perencanaan hingga aksi yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Dalam rekonstruksi, terungkapkan bahwa John Kei dan anak buahnya merencanakan pembunuhan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di tiga lokasi berbeda.

Pertama kelompok John Kei menggelar pertemuan di PT Adyawinsa, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni. Namun, pertemuan ini tak dihadiri oleh John Kei.

Mereka kemudian kembali melakukan pertemuan di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juni. Kali ini, John Kei turut mengikuti pertemuan.

Dalam pertemuan ini, John Kei sempat bertanya kepada anak buahnya terkait hukuman apa yang pantas diberikan untuk pengkhianat.

“Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?” kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti dalam proses rekonstruksi.

“Mati,” jawab tujuh anak buah John Kei.

Kemudian, pada 21 Juni, anak buah John Kei kembali bertumu untuk merencanakan aksi penyerangan terhadap Nus Kei. Pertemuan digelar di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Arcici menjadi lokasi terakhir untuk merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei.

Dalam pertemuan terakhir ini, tersangka DF membagikan tombak dan juga memberi arahan kepada rekan-rekannya dalam penyerangan tersebut.

“Memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak dan mobil-mobil yang ada,” kata Calvijn.

Dari lokasi itu, enam anak buah John Kei bergerak ke Cengkareng dengan menggunakan satu mobil dan 25 orang lainnya bergerak ke Perumahan Green Lake City menggunakan lima mobil.

Terungkap para tersangka sempat berputar-putar saat di Duri Kosambi menggunakan mobil. Mereka kemudian menghadang anak buah Nus Kei yang sedang melintas di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng.

Di lokasi itu, tersangka membacok anak buah Nus Kei berinisial AR. Aksi itu menyebabkan empat jari tangan AR putus akibat sabetan benda tajam.

Selain AR, mereka juga membacok anak buah Nus Kei berinisial ER. Korban ER akhirnya meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka tusuk.

ER sebenarnya sempat berusaha melarikan setelah dibacok oleh para tersangka. Namun, para tersangka kembali mengejarnya bahkan mereka melindas ER.

“Setelah tersangka membacok korban, salah satu tersangka bilang ‘pele-pele-pele’ kepada rekan-rekanya yang sudah menunggu. Untuk pele artinya halangi,” ujar salah satu penyidik dengan menggunakan pengeras suara di lokasi reka adegan.

Sementara itu, di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, terungkap kelompok John Kei sempat merampas handphone dan handy talky milik seorang petugas keamanan kompleks.

Beberapa anak buah John Kei juga mengancam satpam menggunakan senjata tajam. Alhasil, satpam pun kocar-kacir melarikan diri. Tiga mobil berisi anak buah John Kei lantas menuju rumah Nus Kei yang ada di dalam perumahan tersebut.

Para tersangka lantas mengambil barbel yang ada di teras rumah dan melemparnya ke jendela kaca rumah Nus Kei.

Tak berhenti sampai di situ, beberapa tersangka yang membawa senjata tajam juga sempat masuk ke dalam rumah Nus Kei.

Setelahnya, mereka pun meninggalkan lokasi. Namun, saat akan keluar dari kompleks, mobil yang dikendarai tersangka menabrak pintu gerbang perumahan.

Di lokasi itu pula kemudian terjadi aksi pelepasan tembakan yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online menjadi korban. Namun, dalam rekonstruksi tersebut, adegan penembakan yang dilalukan oleh anak buah John Kei tidak dilakukan.

“Satu adegan enggak kita laksanakan yaitu adegan saat melakukan penembakan. Satu korban adalah sopir ojol yang kemarin sudah dioperasi, yang kemarin keluarkan serpihan proyektil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Polisi telah menetapkan John Kei dan puluhan anak buahnya sebagai tersangka. John Kei Cs dijerat pasal berlapis, di antaranya pembunuhan berencana.

Namun, pengacara John Kei, Anton Sudanto, menyebut tak ada bukti kliennya itu memerintahkan anak buah untuk membunuh Nus Kei.