Segera Dibuka Lagi, Ini Aturan dari Ketum DMI untuk Masjid dan Musala

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla mengeluarkan maklumat kepada seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, kecamatan, ranting, dan DKM/Ta’mir di seluruh Indonesia. Maklumat ini memperhatikan surat edaran Kementerian Agama dan fatwa MUI menyangkut tata laksana peribadatan di masa pandemi Covid-19.

“Masjid dapat dibuka untuk jemaah baik untuk salat wajib lima waktu mau pun Jumatan. Dengan catatan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat,” tulis Jusuf Kalla dalam maklumatnya, Selasa (2/6)

“Masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal Covid-19, seperti jaga jarak minimal 1 meter antar jemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau sapu tangan sendiri, atau kenakan kelengkapan lain diperlukan,” jelas mantan wakil presiden ini.

Karenanya, dengan ketentuan tersebut DMI menyerukan untuk mengurangi kapasitas jemaah masjid sebanyak 60 persen dari kapasitas normal.

“Dengan ketentuan jaga jarak minimal semeter, maka daya tampung masjid tersisa 40 persen dari kapasitas normal. Karenanya untuk memenuhi kebutuhan jemaah dan mempedomani tujuan syariat pelaksanaan diatur, khususnya Salat Jumat,” terang JK.

JK melanjutkan, ada dua poin dalam pengaturan. Pertama, di samping masjid-masjid, juga di musala dan tempat umum. Kedua, bagi daerah yang padat penduduk dilakukan Salat Jumat dua gelombang.

Masjid Harus Terus Steril

Kepada pengurus masjid, lanjut JK, diharapkan menggulung karpet dan disiplin membersihkan lantai masjid dan musala dengan karbol serta disinfectan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun.

“Masjid juga harus siapkan pengeras suara sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting bersifat daerah cegah tangkal Covid-19.” tambah JK.

Jusuf Kalla dalam maklumatnya juga meminta, kepada masjid untuk menggalakkan penampungan zakat, infaq, shadaqah kepada masyarakat.

“Bisa berupa uang lump sum, atau pun sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas jemaah baik vitamin C dan E maupun pangan bergizi lainnya,” tegas JK.

Selain difungsikan kembali menjadi pusat ibadah, JK juga menyerukan kesiagaan sebagai pos reaksi cepat jika terdapat jemaah tertular Covid-19.

“Karenanya kepada jemaah yang sedang batuk, demam, sesak nafas dan mengalami gejala flu agar melaksanakan shalat di rumah hingga dinyatakan sembuh,” JK menandasi.