Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dengan Mitra Kerja Komisi

Ekonomi257 views

Inionline.id – Kegiatan rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat, BUMD PT. Agro Jabar, Biro Hukum dan HAM, dan bersama Tim Rancangan Raperda Pusat Distribusi Provinsi, kegiatan berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat. (Jumat, 5 Juni 2020)

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, mengatakan pembentukan Raperda Pasar Pusat Distribusi (PDP) salah satu faktor latar belakangnya ialah bahwa para pelaku usaha khususnya para pedagang pasar membutuhkan suplai bahan baku yang berkualitas dan efisien, Yunandar juga mengatakan ada sekitar 2juta pedagang mikro dan kecil yang membutuhkan sebuah wadah dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga sangat diperlukan pasar yang terbuka untuk pusat distribusi provinsi, Ada sekitar 2-3juta petani dan pelaku usaha di Provinsi Jawa Barat yang kurang mendapat perhatian serta sentuhan pemerintah pusat sangat minim, untuk itu Yunandar mengatakan pentingnya sistem yang dibangun diluar sistem APBD yang berbentuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP) sehingga bisa menggerakan seluruh sistem perekonomian yang dikemas dalam bentuk Perda.

Yunandar juga memberikan masukan terkait calon lokasi Pusat Distribusi Provinsi (PDP) yaitu diatas lahan BIJB, mengingat BIJB mempunyai lahan seluas 500 hektar yang bisa dimanfaatkan oleh Pusat Distribusi Provinsi, kedepannya Komisi II menekankan agar terwujudnya PDP harus adanya kerjasama antar BUMD, terutama peran dari PT Agro Jabar yang merupakan pintu masuk dari pusat distribusi provinsi, sehingga terpenuhi target stabilisasi ketersediaan pangan, dan menjadi Pusat Distribusi Provinsi yang proporsional.