Rapat di DPR, PPP Mengingatkan Ada Praktik Mark Up di Kemenkum HAM

Politik057 views

Inionline.id – Anggota Komisi III Asrul Sani mengingatkan Kemenkum HAM terkait adanya temuan BPK terhadap tata kelola anggaran. Sebab, ada catatan dari BPK terkait praktik mark up dalam penganggaran yang dilakukan di Kemenkum HAM.

“Salah satu yang terkait Kemenkum HAM temuan yang diberi catatan sebagai praktik mark-up. Tapi harus saya garisbawahi bukan dalam rangka korupsi juga,” kata dia, dalam rapat kerja dengan Kemenkum HAM, Polri, dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Berdasarkan tersebut, lanjut dia, mark up anggaran dilakukan demi membiayai kegiatan Kemenkum HAM yang tidak ada pos anggarannya.

“Ada misalnya yang terkait dengan Lapas, ada lapas di Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, lapas kelas IIA jumlahnya Rp152 juta kemudian lapas Banjarbaru, dan lapas Narkotika Karang Intan,” ujar Asrul.

Politikus PPP ini meminta, demi aspek pengawasan dan tata kelola anggaran yang baik, seharusnya praktik mark up tidak perlu dilakukan. Jauh lebih baik, jika Kemenkum HAM memasukkan saja kebutuhan ke dalam postur anggarannya.

“Dalam konteks pengawasan dan tata kelola anggaran yang lebih baik saya kira ke depan lebih bagus itu dianggarkan. kegiatan-kegiatan yang memang itu harus dilakukan daripada tidak dianggarkan kemudian mengambil anggaran yang lain tapi dengan cara di-mark up,” tandas dia.