Politisi Demokrat Menyebut di Era SBY Kebebasan Demokrasi Dinikmati Rakyat Tanpa Tekanan

Politik057 views

Inionline.id – Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, kebebasan berdemokrasi mendapatkan ruang yang cukup luas sepuluh tahun lalu. Dia menyebut, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kebebasan dinikmati masyarakat tanpa tekanan.

Kendati demikian, Didik mengaku tidak dalam kapasitas membandingkan kepemimpinan presiden yang berbeda.

“Tidak lepas dari ingatan kita bagaimana nuansa kebebasan pasca reformasi termasuk dalam pemerintahan SBY. Era kebebasan sedemikian dinikmati masyarakat indonesia tidak ada tekanan tekanan baik psikis sosiologis, maupun tekanan kelembagaan secara formal maupun informal oleh negara atau pemerintah kepada warganya yang menyampaikan aspirasi,” ujar Didik dalam diskusi daring, Sabtu (7/6).

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, ketika itu pemerintah tidak melakukan tekanan dan menerima kritikan masyarakat. Kendati muncul beragam demonstrasi yang bahkan masuk kategori penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Meskipun dalam batas moral, etika tertentu demonstrasi menjurus hal yang bukan hanya kritis tapi juga tidak pada tempatnya bahkan bisa menuju persoalan penghinaan dan pencemaran nama baik,” kata dia.

Didik mengatakan, kehidupan kebebasan dan demokrasi dirasakan masyarakat ada permasalahan karena bagaimana mengelola demokrasi hari ini. Menurutnya dirasakan kelompok masyarakat benturan yang sudah dalam batas mengkhawatirkan.

“Ada yang berbicara bahwa saya pancasila mungkin yang lain bukan, ada yang berbicara saya bhinneka tunggal ika yang lain bukan. Ini sungguh-sungguh menakutkan,” kata dia.

“Kalau kami melihat ini bukan persoalan perbedaan yang tajam tapi bukan perpecahan yang ada. Maka pemerintah tidak boleh menjustifikasi ini adalah perpecahan,” jelasnya.

Permasalahan hari ini, menurut Didik dirasakan masyarakat saat mencari keadilan. Pemerintah seharusnya membuka mata bahwa ada kelompok masyarakat yang tak mendapat perlakuan baik oleh penegak hukum saat mencari keadilan, sementara kelompok tertentu mendapat privilese.

Didik menilai, implementasi kebebasan tergantung political will pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengamanatkan konstitusi dan UUD.

“Apabila pemerintah baik di pusat dan daerah beserta aparaturnya menempatkan pada porsi, proporsi yang sebetulnya maka kebebasan dapat dikelola dengan baik dan kebebasan akan menghadirkan kemanfaatan yang baik bahkan mampu menjadi kontrol sosial kehidupan sosial di masyarakat,” pungkasnya.