PKS Menilai Potensi Kecurangan Pemilu Terbuka Potensi Sangat Tinggi

Politik357 views

Inionline.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkaji kembali penerapan sistem pemilu proporsional tertutup yang sudah berlaku sejak Pemilu 2009 hingga 2019. PKS melirik penerapan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Kami saat ini sedang mengkaji Sistem Pemilu Terbuka yang menyebabkan biaya tinggi bagi Negara, Partai, dan Calon. Tidak bijak disaat defisit anggaran dalam menghadapi Covid-19, Negara dan caleg menghabiskan uang untuk penyelenggaraan Pemilu dan kampanye,” ujar Jubir PKS Pipin Sopian kepada wartawan, Rabu (10/6).

Menurut Pipin, sistem pemilu terbuka menyebabkan konversi suara yang kompleks, teknis dan rekap yang terlalu panjang. Hingga ada potensi kecurangan tinggi yang melibatkan calon, pemilih, dan penyelenggara.

“Sistem ini telah terbukti meningkatnya potensi kecurangan tinggi, melibatkan calon, pemilih, dan penyelenggara Pemilu,” ucapnya.

Sistem terbuka juga dinilai menguntungkan calon legislatif yang memiliki modal dan populer. Sehingga membuat kompetisi yang tidak sehat.

“Sistem Terbuka ini Pasar bebas. Bagi caleg yang tidak memiliki uang dan tidak popular hanya jadi pelengkap,” ucap Pipin.

Menurut PKS, sistem pemilu proporsional tertutup memiliki keunggulan. Sistem ini dianggap lebih mudah dan efisien.

“Sistem ini juga menyebabkan biaya pemilu yang lebih murah dan pelaksanaan pemilu yang lebih mudah sehingga dapat menghemat anggaran Negara, Partai, dan Caleg,” kata Pipin.

Dukung Sistem Tertutup

Berkaca pada tragedi Pemilu 2019, Pipin yakin sistem tertutup mengurangi resiko kematian penyelenggara Pemilu karena sistem rekapitulasi yang rumit.

Selain itu, keunggulan sistem tertutup adalah lebih menjamin penguatan organisasi partai politik dan sistem ini mendorong proses kaderisasi dan regenerasi partai yang sehat dan terencana.

“Sistem ini juga dapat menjamin seleksi kandidat berbasis kualitas dan kapasitas (bobot, bibit dan bebet),” kata Pipin.

Namun, keputusan resmi PKS terkait sistem terbuka atau tertutup ini secara resmi belum diputuskan. “InsyaAllah dalam waktu dekat semoga sudah ada keputusan. Sebagai kader kami siap melaksanakan putusan partai,” pungkas Pipin.