Bekasi, Inionline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP/sederajat mulai 1 hingga 4 Juli. Pendaftaran dilakukan secara online.
“Pendaftaran online 1-4 Juli 2020, pengumuman (hasil penerimaan) tanggal 4 Juli 2020,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, lewat pesan singkat, Jumat (26/6/2020).
Pemkot membuka 4 jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua. Para calon siswa dapat mendaftar di sini.
Pengajuan akun PPDB sudah dibuka sejak 8 Juni hingga 30 Juni. Para calon siswa dapat mengecek perihal ajuan akun di sini.
Jika diterima, para siswa dapat mengaktivasi akun sebelum mendaftar PPDB. Namun, jika ditolak, para siswa dapat mengajukan kembali pendaftaran akun sebelum 30 Juni.