Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Jelang AKB, Ini Catatan PKS

Politik057 views

Inionline.id – Menjelang penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Keputusan Gubernur No. 443/Kep.287-Hukham/2020.

Perpanjangan PSBB bagi wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Bodebek) sampai dengan 4 Juni 2020. Sementara wilayah di luar Bodebek, PSBB diperpanjang hingga 12 Juni 2020.

Merespons keputusan tersebut, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat memberikan tujuh catatan yang ditujukan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Seperti yang disampaikan Ketua DPW PKS Jawa Barat Haru Suandharu, S.Si., M.Si. melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).

“Pertama, kami meminta Gubernur Jabar dan jajarannya menjelaskan terkait perbedaan masa perpanjangan PSBB di Bodebek dan luar Bodebek dengan cermat dan jujur,” ujar Kang Haru, panggilan akrab Haru Suandharu.

Terlebih, wilayah Bodebek masuk Zona Kuning dibandingkan mayoritas wilayah luar Bodebek. Namun perpanjangan PSBB Bodebek hanya sampai 4 Juni 2020. Sedangkan luar Bodebek sampai 12 Juni 2020.

“Poin pentingnya, Gubernur Jabar harus segera mengambil kebijakan yang tidak membingungkan publik,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Kedua, Gubernur Jabar harus menjelaskan kebijakan AKB, khususnya bagi Kabupaten/Kota level biru. Pasalnya, tak satupun wilayah di Jabar yang masuk daftar 102 Kabupaten/Kota yang diizinkan melaksanakan kegiatan produktif.

“Alasan diskresi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jabar dapat berakibat buruk. Jabar bisa dianggap tak patuh, tak sinergis dengan pusat. Bahkan, Jabar bisa saja dinilai mempertaruhkan nyawa masyarakatnya,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Dapil Jabar 1, Kota Bandung dan Cimahi ini.

Ketiga, kata Kang Haru, sebaiknya Gubernur Jabar beserta jajarannya melakukan uji publik melalui ahli yang kompeten. Tidak melulu yang selama ini sudah menjadi konsultan pemerintahan Jawa Barat saja.

“Sehingga kajian dan kebijakan yang dikeluarkan adalah benar-benar valid dan teruji. Serta, tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari. Dan tentunya sesuai dengan standar WHO,” kata Mantan Ketua Tim Pemenangan Calon Wali Kota Bandung RK-Oded ini.

Keempat, PKS meminta Gubernur Jabar mengarusutamakan kesehatan dalam penanganan COVID-19. “Kami menyadari dampak ekonomi, sosial dan keamanan akibat Pandemi COVID-19 ini. Namun, jangan pula alasan tersebut menjadi pertimbangan utama sehingga PSBB menjadi longgar. Terlebih saat AKB nanti,” ucapnya.

Catatan kelima PKS adalah, Gubernur Jabar harus memastikan PSBB dilakukan secara konsisten dan tegas. Jangan sampai wacana AKB membuat warga menjadi lengah dan lalai atas protokol COVID-19.

“Di sini aparat TNI-Polri dilibatkan untuk pengawasan persuasif dan humanis. Pun halnya dengan pemerintahan Kota/Kabupaten di Jawa Barat untuk tegas selama PSBB masih diterapkan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kang Haru, sarana-prasana kesehatan pun harus dipastikan tersedia dan memadai. Juga bantuan sosial bagi warga miskin dan terdampak harus segera disalurkan dengan perbaikan-perbaikan data yang benar dan bertanggung jawab.

Keenam, Gubernur Jabar harus menaruh perhatian atas dampak COVID-19 terhadap anak-anak. Data Pikobar menunjukkan angka anak-anak (rentang usia 0-19 tahun), positif sebanyak 75 orang, PDP 1.901, ODP 7.872, sembuh 28, dan meninggal satu orang.

“Angka ini memprihatinkan. Ironisnya, pengecekan terhadap dewasa masih rendah apalagi terhadap anak-anak. Karena itu, Gubernur Jabar harus membuat langkah-langkah pencegahan penularan terhadap anak. Baik di tatanan keluarga, maupun sekolah,” kata Kang Haru.

Gubernur juga harus mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mengambil keputusan pembelajaran jarak jauh sampai dengan Desember 2020.

Sehingga, saat penerimaan siswa baru pada bulan Juni-Juli ini, tidak menimbulkan masalah baru sebagai dampak COVID-19. “Penting pula bagi Gubernur memantau dan memberikan bantuan bagi anak dari keluarga tidak mampu agat tetap dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh,” katanya

Ketujuh atau yang menjadi catatan terakhir, kata Kang Haru, Fraksi PKS menyadari New Normal atau AKB adalah sebuah keniscayaan dan kemestian. Namun, sebagaimana catatan pada poin keempat, kesehatan harus diutamakan.

Karena itu, Gubernur Jawa Barat perlu melakukan kehati-hatian dan kecermatan terhadap setiap kebijakan yang diambil. Tidak terburu-buru, dan selalu menggunakan data terbaru serta analisis yang tepat.

“Perlu kiranya pengalaman New Normal seperti di Perancis dan Jepang yang ternyata malah menaikkan jumlah kasus positif, menjadi pembelajaran. Pengalaman yang sukses-pun misalnya Vietnam harus jadi pembelajaran juga,” ucapnya.

Jangan sampai hanya mengambil New Normal-nya saja, tetapi tidak mengambil bagaimana cara penanganan COVID-19 yang sukses maupun yang gagal tersebut. Untuk itu, kajian komprehensif soal AKB harus dilengkapi dan diuji publik, kemudian disosialisasikan dan diedukasikan secara massif.

“Tidak cukup pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan, budaya AKB berupa olah raga teratur, istirahat yang cukup, tidak panik, makan makanan yang bergizi, baik dan halal, harus juga dikampanyekan sebagai sebuah hikmah dari COVID-19 ini,” kata Kang Haru menutup.

Untuk diketahui, ketujuh catatan tersebut merupakan naskah rekomendasi ke-5 yang disarikan dari berbagai input. Baik dari internal PKS Jawa Barat maupun narasumber dan ahli dari berbagai bidang keahlian. Kemudian, diolah oleh Tim Tanggap COVID-19 Fraksi PKS Jabar yang diketuai Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, MSc.