Pemerintah Godok Program Penguatan Pendidikan Keagamaan

Pendidikan057 views

Inionline.id – Pemerintah tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan. Hal ini menyusul diberlakukannya tatanan normal baru (new normal) dalam beberapa aspek kehidupan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi virus korona (covid-19), tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres (Ma’ruf Amin) dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar clear dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” ujar Muhadjir melalui siaran pers, Selasa, 9 Juni 2020.

Muhadjir mengatakan sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait afirmasi tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp2,36 triliun.

Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari setiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya, agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinasi oleh Kemenag.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” paparnya.

Ia juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren selain jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Sementara, Kementerian Agama diminta menyiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan.

“Yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, Kemenag telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustaz by name, by address, dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan. Begitu pula Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudhu.

“Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, untuk afirmasi pendidikan agama yang lain akan dibahas lebih lanjut secara khusus. Sementara Kemendikbud, diminta terlibat secara penuh untuk bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren.

Pondok pesantren juga diminta berkoordinasi dengan puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren. Selain itu, memantau perkembangan covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren.

Menyoal kapan pondok pesantren akan dibuka, Muhadjir menyerahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah. Pengasuh pondok pesantren perlu berkoordinasi dan menghitung secara cermat agar tidak muncul klaster baru, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.