New Normal, Anggota DPRD Jabar Ingatkan Gubernur Ridwan Kamil Ini Bukan Pencitraan

Bogor, Inionline.Id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa barat daerah pemilihan Jabar VII (Kota Bogor), Iwan Suryawan mengingatkan gubernur Jawa barat yaitu Ridwan Kamil akan dua hal yang penting pada kebijakan  new normal yang digulirkan di wilayah Jawa barat.

“Yang pertama new normal bukan pencitraan, lalu yang kedua benar-benar kajian new normal itu bukan hanya ikut-ikutan dari pimpinan di atas saja kita harus new normal, kaji sesuai hasil dari analisa dan segala macamnya, sekarang terkait bantuan ekonomi saja belum selesai, baru putaran pertama dan bermasalah,” ujar Iwan pada Selasa (02/06/2020).

Lalu Iwan pun mengatakan bahwa kondisi sosial masyarakat yang jauh daripada standard protokol kesehatan penanganan Covid-19 membuat kesan new normal ini adalah bentuk dari ketidakmampuan pemerintah dalam menghadapi virus Covid-19.

“Pastikan masyarakat untuk berperilaku menjauhi virus ini, kemarin itu Jawa barat mengambil sampel dari Korea selatan juga secara penanganan, sekarang setelah Korea memberlakukan new normal dan sehari kemudian langsung ditutup lagi, karena kasus meningkat, pelajari itu,” tegas Iwan.

Hal tersebut menurut Iwan merupakan suatu contoh, new nornal yang menurutnya membuat cara peradaban baru dalam berkegiatan sehari-hari harus diperkuat oleh pemerintah dengan berbagai cara dan protokol yang tepat. “Kesehatan, pastikan kelengkapan masyarakat terpenuhi, jangan sampai di bulan berikutnya akan bertambah kasus positif covid baru sehingga terjadi ledakan kasus, lalu epidemologi dari pakar kesehatan seperti apa, sudah tepatkah new normal diberlakukan sekarang, itulah pertimbangan-pertimbangan yang harus dilakukan,” kata Iwan.

Politisi PKS itupun memberi pesan kepada walikota Bogor, Bima Arya yang memimpin daerah pemilihannya agar pemerintah Kota Bogor tetap mengawasi protokol kesehatan di kota hujan saat new normal diberlakukan, jangan karena kebijakan tersebut pengawasan menjadi longgar.

“Kemarin saja jelang lebaran di kota Bogor semuanya seperti ambyar, masyarakat keluar semua, jalan padat, pasar yang katanya ditutup tetap buka, tak bisa dihindari, kalau mau new normal semua protabnya harus dijalankan, kasihan kalau begini para awak medis,” pungkas Iwan.

Provinsi Jawa barat yang sudah menerapkan kebijakan new normal pada Senin (01/06/2020) mencatat 2294 kasus pada hari itu dengan angka kematian sebanyak 0 jiwa di 15 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Kabupaten Garut, Pangandaran, Majalengka, Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang, Kota Cirebon, Kota Tasik, Banjar, dan Kota Sukabumi.

Sedangkan untuk Kota Bogor sendiri masih memberlakukan kebijakan PSBB hingga 4 Juni 2020 dan siap memasuki era new normal dengan pertimbangan kurva  Covid-19 di Kota Bogor terus melandai sejak penerapan dari PSBB tahap I sampai PSBB tahap III