Menkes : Aktivitas Sekolah Dihentikan Jika Ada Kasus Positif COVID-19

Nasional057 views

Inionline.id – Sebentar lagi proses pembelajaran tatap muka akan dimulai. Untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran yang aman dan sehat, Kementerian Kesehatan siap memberikan pendampingan dan memonitor pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Pengumuman Kebijakan Sektor Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan secara daring, Senin sore (15/6).

“Mudah-mudahan prioritas untuk keselamatan dan kesehatan para murid bisa berjalan dengan baik, kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar dan itu adalah harapan kita semua,” kata Menkes.

Lebih lanjut, Menkes menyebutkan apabila ditemukan kasus positif di lingkungan sekolah maka pembelajaran akan dihentikan sementara yang dilanjutkan dengan contact tracing untuk mencegah penularan yang kian meluas.

“Jika ada kasus positif di sekolah maka otomatis Puskesmas dan Dinkes Kab/Kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut, dan aktivitas sekolah akan dihentikan sementara dan akan dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut,” terang Menkes.

Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan di sekolah hingga kembali normal sehingga proses pembelajaran bisa dimulai kembali, tentu dengan mengedepankan prinsip kesehatan dan keselamatan.

Terkait rencana dimulainya pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Bulan Juli 2020 mendatang, Menkes mengaku siap mendukung dan membantu fasilitasi protokol kesehatan. Ia berharap protokol kesehatan tersebut bukan sekedar kewajiban, namun harus menjadi nilai-nilai yang terinternalisasi oleh seluruh satuan pendidikan.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan diantaranya memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak/hindari kerumunan, menjaga daya tahan tubuh, istirahat yang cukup, olahraga, kelola stress, konsumsi makanan bergizi dan jaga kebersihan lingkungan sekolah.

“Kami mendukung protokol kesehatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan disekitar sekolah yang kami surati/imbau untuk bisa melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah yang buka melakukan promotif dan preventif sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut berlangsung dengan aman, lancar, sehat dan selamat,” pungkasnya.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id