Dinilai Diskriminatif, Disdik Jawa Barat Bantah Keras Tudingan Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor, Inionline.Id – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan bahwa Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan sederajat melalui jalur prestasi masih diskriminatif. “Masih banyak siswa berprestasi di bidang olahraga yang kurang diapresiasi, padahal mereka adalah aset daerah sekaligus aset nasional yang harus mendapatkan pendidikan yang layak.”, Jelas Atang Trisnanto melalui akun instagram resmi @fpks_kotabogor10 pada Kamis (26/06/2020).

Ketua DPRD Kota Bogor ini menambahkan bahwa penerimaan siswa berprestasi jangan hanya dilihat pada ketersediaan kegiatan ekstrakulikuler ataupun fasilitas cabor di sekolah. “Masalah pembinaan bisa dilakukan oleh Pengcab masing-masing. Sehingga, tidak benar kalau Japres hanya diperuntukkan bagi cabang olahraga tertentu saja, sedangkan prestasi olahraga dapat diraih dari berbagai cabor. Jadi Disdik Provinsi gagal melihat potensi siswa yang berbakat,” kata Atang.

Anggota Komisi V DPRD provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan menyatakan bahwa pernyataan ketua DPRD Kota Bogor cukup bagus karena dianggap sebagai bentuk perhatian Atang kepada atlet yang berprestasi.

“Tinggal kita sekarang menyelidiki apa yang menyebabkan si anak tersebut tidak diterima, sementara memang ada kejanggalan, jika bicara prestasi tentu ada alat bukti rekomendasi dari cabor maupun KONI sebagai ukuran prestasinya,” ujar Iwan.

Lanjut, karena wabah Covid-19 di tahun ini juga menyebabkan PPDB tidak ada seleksi sehingga posisi siswa-siswi tidak terlihat seperti apa, hanya saja Iwan juga mengatakan bahwa proses seleksi ini juga menyangkut sekolah yang dituju, rangkaiannya harus tetap sama dan perlu ada evaluasi bagi yang tidak diterima.

“Kalau siswa tersebut berprestasi dan memenuhi kriteria, patut dipertanyakan kenapa dia tidak masuk, baru berbicara kuota yang ada disitu, ini masalahnya, mungkin ada ketidaktelitian bisa jadi di pihak Disdik atas data yang diupload oleh siswa yang bersangkutan, itu dulu,” imbuh Iwan pada Jum’at (26/06/2020).

Legislator asal Kota Bogor inipun medorong dinas pendidikan provinsi Jawa Barat untuk segera menjawab tudingan ketua DPRD Kota Bogor dengan data-data serta dinas pendidikan provinsi Jawa Barat agar membuka dan transparan mana atlet-atletnya yang berprestasi.

Dedi Supandi selaku kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat langsung membantah tudingan ketua DPRD Kota Bogor terkait PPDB Japres diskriminatif. “Enggaklah, begini ya, tahap pertama ini 50%, ada jalur afirmasi yang terdiri dari KETM dan tenaga medis, yang kedua itu jalur prestasi, prestasi itu ada kejuaraan dan nilai akademik, yang ketiga ada perpindahan orang tua, tadi disinggung tentang prestasi, secara umum sistem itu tidak berbicara itu, sistem itu hanya berbicara nilai, artinya nanti ada nilai yang lebih tinggi akan berada diatas, otomatis dia akan menjadi masuk kedalam kuota presentase kejuaraan yang diharapkan, saya pikir tidak sampai seperti itu,” ungkap Dedi pada Jum’at (26/06/2020).

Dirinya pun menjelaskan, hal yang berikutnya adalah pola penilaian penentuan kelulusan berada di satuan tugas pendidikan melalui rapat dewan guru, jadi kaitannya dengan tudingan Ketua DPRD Kota Bogor, dinas pendidikan provinsi Jawa Barat membuat peraturan secara general dan tidak terpilah-pilah.

“Di dalam aturan itu panitia tingkat provinsi dan panitia tingkat cabang dinas pendidikan bertugas sebagai koordinator pelaksanaan PPDB, kepanitian tingkat satuan pendidikan yaitu sekolah bertugas sebagai pelaksana PPDB, keputusan PPDB 2020 sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan melalui rapat dewan guru yang dipimpin dan ditetapkan hasilnya oleh kepala satuan pendidikan, setelah ditetapkan baru dia menginput kepada kami melalui sistem web secara Jawa Barat, baru disitulah terjadi pengumuman secara provinsi Jabar, baru disitu kami tahu bahwa ternyata yang pembukaan tahap 1 ini ada beberapa indikator, ada sekolah yang afirmasinya terpenuhi tapi prestasinya tidak terpenuhi, tapi ada juga sekolah yang prestasinya terpenuhi, afirmasinya tidak terpenuhi, sehingga dari total jumlah kuota 197 ribu dan pendaftar sekitar 204 ribu itu hanya ada kelulusan di 111 ribu,” ungkap Dedi.

Hal ini berarti banyak siswa sekolah dengan pola daring, mereka tertumpuk pada satu titik sekolah sedangkan kuota di sekolah tersebut sudah full, faktor kedua menurut Dedi tidak saling komunikasi karena pola daring tersebut, itulah kelemahan dari pola daring seperti ini, Dedi pun menegaskan bahwa tudingan Ketua DPRD Kota Bogor itu pada kenyataannya tidak seperti itu.

“Terkait PPDB pun sekarang sudah di tahap kedua, kemarin dari 149977 kuota hanya terealisasi di 111 ribu, artinya kita kuota yang kurang di tahap pertama akan ditambahkan menjadi pemenuhan kuota untuk di tahap kedua, secara global di provinsi Jawa Barat pemenuhan kuota masih terjadi kekurangan pemenuhan kuota di 12,6%, nanti akan ditambahkan ke tahap dua, lalu kemarin ada informasi pembukaan pengumuman ditahap pertama ada kesulitan akses untuk membuka web dan lain sebagainya, sebetulnya yang terjadi adalah kita sudah menambah 2 kali lipat untuk bendwith tapi pada saat hari yang sama ada 397 ribu yang mengunduh dan ada sekitar 3,8 juta orang disaat yang sama mereka  juga melihat web yang sama sehingga menurut sistem solusinya harus membagi jalur atau traffic akses yang dibagi bebannya kepada loud banner yang back up setelah itu dilanjutkan dengan optimalisasi di software dan hardware system untuk lebih meningkatkan performa system, itu adalah bahan evaluasi kami di masa yang akan datang,” tutup Dedi. (JC)