Depok, Inionline.id – Satlantas Polresta Depok menghalau sebuah mobil berpelat ‘E’ yang memasuki Kota Depok malam tadi. Mobil tersebut berisi 17 orang, termasuk sopir dan kernet yang mengangkut pemudik yang kembali dari Kuningan, Jawa Barat.
“Betul, di dalam mobil ada 17 orang, terdiri dari 14 penumpang, 1 sopir, dan 2 orang kernet,” kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Mobil jenis Elf berpelat nomor E-7502-VC itu disetop di check point Jalan Margonda Raya, tepatnya kolom UI, pada Kamis (28/5) malam. Petugas kemudian memeriksa kendaraan dan mendapati mobil sarat penumpang dan tidak menjaga jarak.
Para penumpang juga tidak bisa menunjukkan surat tugas seperti yang disyaratkan bagi orang-orang yang dikecualikan keluar-masuk Depok. Para penumpang rata-rata tidak memiliki pekerjaan tetap di Depok.
“Rata-rata kerjanya serabutan,” imbuhnya.
Mobil disopiri oleh Mulyono, warga Kuningan, Jawa Barat. Sedangkan para penumpang membayar Rp 200-350 ribu untuk sekali jalan.
“Untuk kendaraannya ditahan di Satlantas Polres Metro Depok,” tandasnya.