Polisi Sebut Napi Asimilasi Berulah Lagi karena Faktor Ekonomi

Inionline.id – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan mayoritas eks narapidana yang bebas berkat asimilasi pencegahan virus corona berulah kembali karena faktor duit alias ekonomi.

Ia menjelaskan, hingga Kamis (14/5) setidaknya sudah 109 eks narapidana program asimilasi yang ditangkap dan diproses hukum karena kembali berulah.

“Motif narapidana asimilasi, umumnya didominasi faktor ekonomi,” kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/5).

Ia menambahkan ada sejumlah faktor lain yang menjadi motif eks narapidana asimilasi kembali mengulang kejahatannya seperti kekerasan hingga pembunuhan. Misalnya motif pribadi seperti sakit hati ataupun dendam.

“Motif lain yang diidentifikasi antara lain sakit hati dan dendam, sehingga mengeroyok, menganiaya bahkan membunuh,” lanjut Ahmad.

Selain motif, dia juga merinci jumlah kasus kejahatan terjadi selama masa pandemi corona. Rinciannya pencurian dengan kekerasan (curas) 40 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 16 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) 15 kasus.

Lalu kejahatan lain seperti penyalahgunaan narkotika 12 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan 11 kasus, pemerkosaan dan pencabulan 2 kasus, penipuan dan penggelapan 2 kasus, perjudian 1 kasus, dan kasus pembunuhan 2 kasus.

“Ada kasus pembunuhan juga dilakukan oleh narapidana asimilasi sebanyak 2 kasus yang terjadi di Banjarmasin dan Medan,” kata Ahmad.

Keseluruhan kasus itu, kata dia, kini sedang ditangani oleh 19 Polda di Indonesia.

Lima besar Polda yang paling banyak menangani, yakni Polda Jawa Barat 11 kasus, Polda Jawa Tengah 15 kasus, Polda Kalimantan Barat 10 kasus, Polda Riau 9 kasus, dan Polda Sumatera Utara 14 kasus.