Perundungan Ferdian Paleka dkk, Akan Dilaporkan ke Komnas HAM

Inionline.id – Rohman Hidayat, kuasa hukum tiga tersangka video prank, akan melaporkan kejadian perundungan terhadap kliennya itu saat berada di sel tahanan Polresbtabes Bandung ke Komnas HAM.

“Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan di rumah tahanan tidak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan,” kata dia, dalam keteranganya, Minggu (10/5).

Menurut Rohman, perundungan yang didapati Ferdian Palekadan kawan-kawan sudah di luar batas dan tidak manusiawi. Dengan tertangkapnya Ferdian oleh petugas, kata dia, menunjukkan iktikad Youtuber itu siap menjalani proses hukum.

“Dari pihak keluarga sudah mengakui perbuatan anaknya tidak baik dan memohon maaf, bahkan sudah menjalani proses hukum di kepolisian. Tapi perundungan itu tidak manusiawi dipandang oleh keluarga,” katanya.

Rohman mengaku berencana akan mendatangi Komnas HAM. Namun, dengan situasi PSBB seperti saat ini pihaknya akan menyurati.

“Kita akan melaporkan ke Komnas HAM sesegera mungkin. Apakah memungkinkan kita ke Komnas HAM seperti sekarang? Yang jelas akan kita surati dulu,” ujarnya.

Secara terpisah, Kapolrestabes Bandung Ulung Sampurna Jaya menyatakan aksi perundungan terjadi di sel tahanan sehari setelah Ferdian dan M. Aidil ditangkap pada Jumat (8/5) malam lalu. Ada orang yang memasukkan ponsel ke dalam sel sehingga aksi tersebut terekam dan menyebar luas ke media sosial.

Dari hasil penelusuran pihaknya, benda komunikasi tersebut diselipkan oleh salah satu pengunjung ketika menitipkan makanan.

“Makanan itu kan bisa saja dari tamu atau pengunjung. Memang saat ini pengunjung kan tidak boleh bertemu, jadi untuk makanan saat itu boleh. Disampaikan kepada para penjaga dan dititipkan di makanan,” dalihnya.

Dengan adanya insiden tersebut, pihaknya sudah memperketat kunjungan tamu.

“Sekarang kita akan perketat di tahanan tidak menerima kunjungan tamu, besuk, dan tidak menerima makanan dari luar kecuali dari mako (yang disediakan Mapolres) itu sendiri,” ucap Ulung.