Komisi V DPRD Jabar Sidak Posko Pengaduan Bansos Covid-19 Kota Bogor, Bantuan Gubernur Jabar Tidak Tepat Sasaran

Bogor, Inionline.Id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Jabar VII (Kota Bogor) yaitu Iwan Suryawan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Rudi Harsatanaya dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke posko pengaduan bantuan sosial (bansos) covid-19 kota Bogor di gedung balaikota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor tengah, Kota Bogor, pada Senin (04/05/2020).

Kedatangan dua politisi Jawa barat ini bertujuan untuk mengawasi proses distribusi bantuan pemerintah provinsi Jawa barat yang telah didistribusikan sejak tanggal 15 April 2020 melalui PT Pos Indonesia dan masih terus berjalan hingga hari ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Anggraeny Iswara mengatakan bahwa kedatangan dua anggota legislatif Jawa barat tersebut merupakan bentuk support positif bagi psikologi dirinya dan Dinas Sosial kota Bogor.

Dirinya pun memaparkan bahwa hari pertama pembukaan posko pengaduan bansos covid-19 ini per jam 10.50 WIB telah masuk 423 pengaduan terkait Kepala Keluarga (KK) yang tidak memperoleh bansos di Kota Bogor.

“Pengaduan yang teridentifikasi masalah bahwa sisi administaris yaitu nomor induk kependudukan (NIK) tidak sama dengan yang di KTP-L, tapi itu masih bisa ditoleransi dan bisa di perbaiki di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bogor,” kata Anggraeny.

Selain jalur offline melalui posko pengaduan bansos di balaikota Bogor, Dinsos menyediakan jalur pengaduan melalui aplikasi online dengan nama aplikasi salur.

“Untuk permasalahan administrasi, verifikasi ulang datanya tidak akan memakan waktu lama sedangkan untuk verifikasi data warga miskin baru kemungkinan akan memakan waktu satu minggu bagi warga kota Bogor yang belum menerima bantuan apapun,” ujar Anggraeny.

Pengencekan data DTKS dan Non-DTKS oleh Koordinator Komisi V DPRD Jabar Dapil Jabar VII (Iwan Suryawan) dengan Kepala Dinas Sosial kota Bogor (Anggraeny Iswara)

Lebih lanjut Anggraeny berharap agar kebijakan dari pemerintah pusat lebih jelas karena parameter warga non-DTKS atau data terpadu kesejahteraan sosial belum jelas.

“Jadi kami mengharapkan baik dari pemerintah provinsi Jawa barat maupun pemerintah pusat segera mengeluarkan suatu kebijakan mengenai warga miskin baru ini, parameternya ada dimana supaya jelas,” imbuh Anggraeny.

Iwan Suryawan menjelaskan hasil monitoringnya bahwa pemerintah kota Bogor telah memiliki sistem yang dinilai cukup bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Memang betul, situasi ini tidaklah begitu mudah, tetapi Inshaallah selalu ada jalan keluarnya terutama di masalah pendataan, tapi dengan adanya beberapa langkah yang dilakukan kemarin seperti aplikasi salur, dan sosialisasi akan adanya bantuan sedikit memberikan informasi kepada masyarakat tetapi tetap ada ruang bagi masyarakat kota Bogor untuk menyampaikan kondisinya, itu tetap bisa terbuka,” tutur Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa akan ada gelombang pertama dalam monitoring bansos ini, akan tetapi hal tersebut bisa menjadi suatu sarana perbaikan dan pembaharuan terkait dengan pendataan hingga upaya maksimal pemerintah dalam menyalurkan bantuan bisa tepat sasaran dan meminimalisir konflik di lapangan.

Berbeda dengan Iwan, Rudi harsatanaya menjelaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar juga ingin mengetahui jumlah serapan sebenarnya yang dibutuhkan dari bantuan Gubernur Jawa barat di kota Bogor. Karena motivasi bantuan gubernur adalah untuk menutup dari yang belum menerima PKH dan APBD kota Bogor.

“Saya lihat bantuan Gubernur Jawa barat ini tidak tepat sasaran, ada yang jatuh satu keluarga bisa dapat dua bantuan suami dan istri, terus yang kedua jumlah yang dibutuhkan datangnya malah lebih kecil dari yang dibutuhkan, misalnya dibutuhkan sekian puluh yang datang hanya sekian belas, jadi belum menyelesaikan persoalan di bawah, ini yang perlu diantisipasi secepatnya jangan sampai menimbulkan kerawanan sosial karena terjadi ketimpangan-ketimpangan, kan bantuan datang untuk menyelesaikan persoalan, jangan sampai bantuan datang tidak sesuai kebutuhan malah jadi masalah,” tegas Rudi.

Dirinya pun akan melaporkan hasil sidak ini ke pemerintah provinsi Jawa barat agar mereka bisa memberikan tambahan bagi yang kekurangan di bawah. (JC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Maav saya mau tanya apa benar untuk daerah bogor barat rumpin itu tidak mendapatkan bantuan dana atau sembako pandemi covidnya,,karna di daerah saya ada yang dapat ada yang tidak,kenapa bisa seperti itu pemerintah ini..