Karnain Asyhar Desak Pemkot Bogor Penuhi 3 Point Pertanggung Jawaban PSBB

Politik257 views

Bogor, Inionline.id – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memastikan tak akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga hingga selesai pada Selasa, 26 Mei 2020. Meskipun pemerintah pusat berencana memberikan relaksasi.

“Pemerintah berencana melonggarkan aturan? Presiden menegaskan tidak ada pelonggaran PSBB, kita akan fight sampe ujung PSBB, kami tidak akan melonggarkan,” tegas Wali Kota Bogor Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020.

Bima mengaku, pihaknya sangat mendukung apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo, berdasarkan laporan dari gugus tugas. Menurutnya, kondisi di Kota Bogor masih belum aman dari potensi penyebaran covid-19.

Sikap Bima Arya tersebut memancing reaksi Ketua Pansus pengawasan penanganan dampak covid-19 DPRD kota Bogor, Karnain Asyhar. Menurutnya, ada tiga point penting yang harus menjadi tanggung jawab pemkot Bogor.

“Yang pertama menjamin kepastian dan kejelasan tentang penyelenggaraan ibadah, jangan sampai masyarakat mengalami keraguan dan kebingungan karena ibadah harus dibangun di atas keyakinan yang kokoh,” ujar Karnain.

Lalu yang kedua, Karnain juga meminta agar pemkot Bogor menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat agar tidak ada satu warga kota Bogor pun yang kelaparan.

“Kemudian yang ketiga adalah saya mendesak agar pemkot Bogor menjamin kepastian rasa aman dan dijauhkan dari kecemasan serta dijauhkan dari berbagai ancaman keamanan dan ketertiban umum sebagai dampak kerawanan wabah covid-19,” tutup Karnain.