JPPR Menilai Parpol Setuju Penundaan Pilkada 2020 untuk Mengukur Kekuatan di 2024

Politik157 views

Inionline.id – Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby melihat ada unsur politis Pilkada serentak 2020 akhirnya diundur menjadi 9 Desember 2020. Dia tak melihat ada partai politik yang bersuara terhadap keputusan penundaan Pilkada 2020 dalam Perppu No.2 Tahun 2020 tersebut.

“Jadi bagi saya kalau memaksakan pilkada 2020 ada apa, tarikan kekuatan kepentingan politiknya akan sangat tinggi sekali,” ujar Alwan dalam web diskusi, Minggu (17/5).

Alwan menganalisa, Pilkada serentak 2020 ini merupakan Pemilu setelah Pilpres dan Pileg 2019. Partai butuh pemilihan ini untuk mengukur suara dan popularitas demi menghadapi 2024.

“Hampir parpol mengukur apakah konstituen saya apakah suara saya apakah popularitas partai saya masih diminati di 2020 sebagai tarikan melihat di kontestasi di 2024 misalnya,” kata dia.

Alwan menuturkan, kepala daerah petahana yang bertarung di Pilkada 2020 kebanyakan berasal dari partai besar seperti PDIP, Golkar, serta Nasdem. Sementara, tak ada partai satupun protes terhadap penetapan tanggal pengunduran Pilkada. Sehingga dia curiga ada unsur politis.

Selain itu, Alwan mengatakan, dalam Perppu itu mengakomodir tarik menarik kepentingan antara penyelenggara, pemerintah dan DPR untuk menetapkan kembali jadwal jika tak memungkinkan digelar Desember 2020.

“Karena dalam mengambil keputusan KPU harus berkonsultasi dulu dengan pemerintah dan DPR jadi memang dimensi politiknya sangat tinggi sekali,” ucapnya.

Selain itu, Alwan menilai pihak penyelenggara pemilu tidak siap. Pemilih juga tidak siap karena dihadapkan situasi pandemi Covid-19. Karenanya dia khawatir kualitas Pilkada 2020 ini akan menurun karena faktor partisipasi.

“Maka pertanyaannya adalah untuk siapa Pilkada? Pemilih tidak siap, penyelenggara tidak siap, apalagi kita sebagai civil society, apalagi kita sebagai pemantau,” ucapnya.