Duduk Perkara Lautan Manusia di Pasar Anyar yang Membuat Bima Arya Kaget

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Lautan manusia tumpah ruah di Pasar Anyar, Bogor, di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Wali Kota Bogor Bima Arya terperangah dan turun tangan menggelar razia.

Peristiwa ini terungkap saat beredar viral video di media sosial yang menunjukkan Pasar Anyar Bogor ramai dikunjungi masyarakat. Masyarakat yang datang ke Pasar Anyar sampai memenuhi jalan.

Dari video yang beredar, area di sekitaran Pasar Anyar dipadati pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Padatnya masyarakat hingga membuat tak ada satupun yang dapat bergerak.

Bima Arya kemudian memimpin razia. Hasilnya, sejumlah orang yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III dikenai sanksi hukuman sosial.

Berikut duduk perkara lautan manusia di Pasar Anyar Bogor saat PSBB bikin Bima Arya kaget:

Viral Video di Pasar Anyar

Video yang menunjukkan Pasar Anyar Bogor ramai dikunjungi masyarakat saat PSBB viral di media sosial. Masyarakat yang datang ke Pasar Anyar sampai memenuhi jalan.

Dari video yang beredar, area di sekitaran Pasar Anyar dipadati pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Padatnya masyarakat hingga membuat warga sulit bergerak.

“Bukan berkerumun lagi. Itu lautan manusia. Tadi hampir 2 jam setengah lah kita mengurai kerumunan tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, ketika dihubungi, Minggu (17/5/2020).

Agustiansyah mengatakan kerumunan itu terjadi karena banyak masyarakat yang ingin membelikan anaknya baju Lebaran. Padatnya Pasar Anyar juga, lanjutnya, dikarenakan banyak masyarakat Kabupaten Bogor yang yang datang.

Dia menjelaskan petugas bisa mengurai kepadatan di Pasar Anyar dengan melakukan penutupan jalan. Namun dikarenakan kurangnya jumlah personel, penguraian lama terselesaikan.

Alasan Warga Berkerumun di Pasar Anyar

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengungkapkan alasan warga berani mendatangi pasar tersebut.

“Tadi saya tanya sama Corona mereka takut. Mereka takut loh, sama corona takut mereka. Saya tanya ibu nggak takut sama Corona? ‘Takut sih Pak’, katanya. ‘Tapi kan gimana lagi, anak saya kan belum beli baju lebaran’. Di situ coba bayangin. Ini sedihnya kaya dikhianati pacar sedihnya nih,” kata Agustiansyah ketika dihubungi, Minggu (17/5/2020).
Agustiansyah menyayangkan alasan masyarakat ketika ditanyai petugas. Menurutnya, alasan itu tidaklah masuk akal. Sebab, protokol kesehatan yakni memakai masker, menerapkan social dan physical distancing saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak dipatuhi.

“Ini karena tradisi lebaran ini, orang sampai lupa ada pandemi (COVID-19). Kalau ditanya takut Corona, mereka takut. ‘Tapi, ya, gimana lagi anak saya belum beli baju Lebaran’, kan alasan tidak masuk akal,” ujarnya.

Wali Kota Bogor Terperangah

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin langsung razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Pasar Kebon Kembang dan Pasar Anyar, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020).

Di lokasi Bima sempat terperangah saat melihat langsung kondisi Pasar Anyar yang disesaki warga di saat pandemi masih berlangsung.

Ia mengaku miris melihat masih banyak toko di luar yang dikecualikan yang masih beroperasi. Selain itu, masih banyak juga warga yang kedapatan memaksa ke pasar hanya untuk membeli barang-barang di luar kebutuhan pokok.

“Saya kaget, ya saya kira semuanya tahu (bahwa) tahun ini lebarannya prihatin. Kalau belanja bahan pokok ya sangat dipahami, tapi kalau belanjanya sekitar baju baru, sepatu baru, mau dipakai kemana, kan menyakiti,” kata Bima Arya ditanyai tanggapannya terkait keramaian di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor.

Bima mengajak warga agar menghargai segala upaya dan pertaruhan yang dilakukan tenaga kesehatan yang terus berjuang menyembuhkan pasien positif Corona.

“Ini saatnya bergerak bersama-sama, jangan sampai yang satu berjuang yang lain tidur. Kita solidaritas sama tenaga kesehatan yang menyabung nyawa. Tenaga kesehatan itu antara hidup dan mati di rumahsakit, masa yang lain bersenang-senang,” kata Bima di Pasar Kebon Kembang.

“Masyarakat juga harus faham dong, lebaran tahun ini tuh prihatin, kalau masih terpikir untuk jalan-jalan dan beli baju baru keterlaluan, menyakiti orang-orang yang kelaparan,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, Bima Arya yang didampingi Kasat Pol PP Kota Bogor Agustiansyah kembali meminta para pedagang di luar yang dikecualikan yang masih beroperasi segera menutup toko dan menghentikan aktivitasnya. Bima juga meminta warga untuk menyegerakan transaksinya dan kembali ke rumah agar tidak berlama-lama berkerumun di pasar.

Selain itu, Bima juga meminta identitas para pedagang dan pengunjung yang ditemuinya, untuk diketahui dari mana mereka berasal. Saat itulah diketahui bahwa mereka yang beraktivitas di Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang banyak yang berasal dari luar Kota Bogor.

Selanjutnya, Bima memantau langsung proses penerapan sanksi bagi pelanggar yang ditemui di Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang. Sejumlah orang dihukum menyapu jalanan dan memungut sampah karena kedapatan tidak menggunakan masker.

16 Orang Dikenai Sanksi

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah menjelaskan petugas perlu waktu 2,5 jam untuk bisa mengurai kepadatan di Pasar Anyar.

Petugas membutuhkan waktu yang lama untuk bisa mengurai kepadatan di Pasar Anyar karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Agustiansyah menambahkan, Satpol PP juga memberikan sanksi ke-16 warga.

“Ada 16 orang yang kita kenakan sanksi, kita berikan sptb. Kemudian kita berikan sanksi hukuman sosial langsung di lokasi,” kata Agus.

“Iya tadi selama 3 hari ini kita berikan opsi. Mau denda atau mau membersihkan fasilitas publik. Mereka rata-rata memilih membersihkan fasilitas publik,” sambung dia.

Pengelola PD Pasar juga, lanjutnya, telah diberikan teguran secara lisan karena ada penumpukan ini.

Selain itu, kata Agustiansyah, Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan.

Sanksi Nyapu Jalan hingga Punguti Sampah

Sejumlah orang dihukum menyapu jalanan dan memungut sampah karena tidak menggunakan masker setelah berkerumun di Pasar Anyar.

Razia PSBB dan penerapan sanksi itu juga dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Bima yang menggunakan seragam Satpol PP menyisir Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang yang saat itu tengah dijejali warga yang berbelanja.

Pantauan di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga yang masih membandel karena masih datang ke pasar untuk belanja di luar kebutuhan pokok. Kerumunan terjadi dimana-mana. Di antara mereka bahkan didapati tidak menggunakan masker saat berada di area pasar.

Mereka yang tidak menggunakan masker, kemudian dibawa petugas ke tenda khusus yang dijadikan ruang sidang pelanggar PSBB. Setelah didata, beberapa warga kemudian diberi hukuman memungut sampah dan menyapu jalanan.

Sementara itu Novan, seorang sopir angkot mengaku kapok tidak memakai masker. Ia dihukum petugas dengan menyapu jalanan di area Pasar anyar. Novan juga mengaku malu karena sempat disaksikan banyak orang saat sedang menyapu.

“Saya nggak pake masker tadi, lagi narik angkot. Biasanya saya bawa, tapi hari ini saya lupa. Saya kapok nggak pake masker, ini karena hukumannya berat, malu saya,” kata Novan ditemui di lokasi.

Penyekatan di 5 Titik Areal Pasar Hari Ini

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan penyekatan di Pasar Anyar mulai hari ini agar lautan manusia tidak terulang di Pasar Anyar.

Penyekatan dilakukan di 5 titik area sekitar pasar.

“Ini PR karena penginnya kita setelah PSBB tahap 1 dan 2 ini, timbullah disiplin dan kesadaran kolektif dari warga, gitu. Kenyataannya warga kita masih belum (patuh social dan physical distancing),” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah.