Agar Bisa Berjemaah di Masjid, Pemkot Bogor Godok Protokol Kesehatan

Antar Daerah257 views

BOGOR, Inionline.id – Seiring melandainya penyebaran COVID-19 di Kota Bogor, Wali Kota Bima Arya meminta jajarannya untuk menyusun protokol kesehatan bagi masjid yang diperbolehkan melakukan salat berjemaah. Ia meminta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor untuk berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kantor Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor.

Ia mengatakan, selain menjadi tempat beribadah masjid juga berperan sebagai pusat edukasi dan penyaluran bantuan sosial bagi warga sekitar.

“Ada keinginan dari jemaah untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat di masjid. Secara prinsip kami menyepakati itu. Saya minta Pak Kiai Ade Sarmili, Ustaz Dede untuk membantu tim hukum merumuskan protokol di masjid. Jadi supaya diksinya menjadi pegangan teman-teman DKM di wilayah. Masjid mana yang sudah boleh dan harus menerapkan apa, selain masjid juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan bantuan sosial bagi warga sekitar,” ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi, Rabu (27/5/2020).

Diungkapkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor KH Ade Sarmili, dari 875 masjid di Kota Bogor, hampir 80 persen di antaranya telah disiplin dengan ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ade menjelaskan, hanya sebagian kecil masjid di daerah tradisional yang masih melakukan kegiatan keagamaan.

“Alhamdulillah sebagian besar paham. Tidak ada satupun kalimat dari fatwa MUI yang memerintahkan menutup masjid, tidak ada yang menyuruh untuk tidak beribadah, Islam tidak menyulitkan apapun. Jemaah bisa beribadah di rumah,” imbuh Ade.

Terkait penyesuaian protokol kesehatan, ungkap Ade, DMI akan mempertimbangkan masjid-masjid mana saja yang sudah boleh melaksanakan ibadah berjamaah. Menurutnya, masjid di perkampungan relatif bisa mendeteksi warganya sendiri. Oleh sebab itu, diperbolehkan menggelar kegiatan salat berjemaah dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Ada kategori masjid sektor, yakni masjid yang berada di perusahaan atau instansi. Ada masjid publik yang ada di wilayah-wilayah. Hasil kesepakatan sementara bagi masjid yang bersentuhan sangat tinggi dengan masyarakat yang datang dari luar Bogor, yang di pinggir jalan, kemanapun orang bisa mampir, masjid raya misalnya (di Jalan Pajajaran, Baranangsiang), itu kan jalur mudik, itu tidak untuk umum dulu,” terang Ade.

Usai rapat koordinasi, Bima Arya melanjutkan kegiatan dengan mengecek sejumlah rumah makan dan toko non-pangan yang boleh beroperasi dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat. Dia berpesan agar toko non-pangan dan rumah makan menjaga jarak dan membatasi pengunjung.

“Kita belum masuk ke fase ‘normal baru’ atau ‘protokol baru’. Belum. Walau toko non-pangan dan rumah makan sudah bisa dibuka, tetap harus ketat protokol kesehatannya. Jaga jarak, dan batasi kapasitas pengunjung. Walau kurva sudah landai tapi situasi belum bisa dikatakan aman. Harus antisipasi lonjakan kasus apabila disiplin kendor. Petugas akan terus patroli pastikan tegaknya protokol kesehatan,” ungkap Bima Arya.

Bima Arya berkunjung ke beberapa toko dan rumah makan, antar lain Ria Busana di Pasar Anyar, toko baju di Dewi Sartika, Bebek Goreng H Slamet Bangbarung, RM.Bumi Aki, Raindear Coffee, Sop dan Sate Pak Kumis Pajajaran dan Warung Bogor. Dari hasil pemantauan, toko dan rumah makan sudah membatasi jumlah kunjungan hingga 50 persen, memeriksa setiap pengunjung dengan pengukur suhu, dan menyiapkan tempat cuci tangan serta hand sanitizer.

“Terima kasih untuk rumah makan dan toko yang sudah mulai berlakukan protokol kesehatan ketat. Semoga bisa dipertahankan. Semua tetap akan kita evaluasi untuk menentukan fase berikutnya, setelah 4 Juni 2020. Insyaallah kita kawal sama-sama. Karena yang menentukan fase berikutnya bukan hanya pemerintah, tapi perilaku dan sikap kita semua,” ujarnya.