Warga Sukabungah Hentikan Pembangunan Tower BTS

BEKASI, Inionline.id – Diduga belum mengantongi ijin, proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi dihentikan warga. Penghentian pekerjaan tower itu karena belum ada kesepakatan dengan warga.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukabungah Donald mengatakan, penghentian pekerjaan BTS itu karena diduga kuat belum mengantongi ijin dari Diskominfo dan BPMPPT Kabupaten Bekasi.

“Demi menegakkan aturan, kami menghentikan pembangunan tower BTS. Kami menunggu hingga pihak perusahaan menunjukan perijinan yang masih berlaku,” kata Donald di Bojongmangu usai mendampingi warga, Rabu (01/04).

Selain itu, pembangunan tower tidak mengindahkan ketentuan jarak aman dengan pemukiman warga. Sehingga, warga menuntut jaminan keamanan dari dampak paparan radiasi maupun kekhawatiran robohnya tower tersebut karena struktur tanah yang labil.

“Pekerjaan kami hentikan sementara, sambil menunggu kepastian dari pengusaha. Kami meminta jaminan keamanan bagi warga dari radiasi dan rubuhnya tower,” pungkas Donald.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *