Soal Gaji Pemain Persib Bandung Ikuti Anjuran PSSI

Bandung, Inionline.id – Manajemen Persib Bandung mengikuti arahan PSSI terkait pembayaran gaji maksimal 25 persen dari nilai kontrak selama kompetisi ditunda hingga 29 Mei mendatang.

Seperti diketahui, situasi force majeure atau kahar di Shopee Liga 1 2020 ini terjadi karena pandemi virus Corona. Komisaris sekaligus Manajer Persib Umuh Muchtar mengatakan, kebijakan pembayaran seperempat nilai kontrak itu sesuai dengan anjuran PSSI.

“Kalau Persib dibedakan dengan yang lain, nanti jadi kecemburuan dan jadi permasalahan,” kata Umuh saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Umuh mengatakan, bisa saja Persib memberikan tambahan gaji atau melebihi anjuran tersebut. Namun, kata Umuh, hal itu dikhawatirkan malah mengundang sanksi dari PSSI. “Makanya ikuti dulu saja aturan,” kata pria yang identik dengan kumis tebalnya itu.

Umuh mengatakan, para pemain pun sudah mengetahui dan menerima pembayaran tersebut. Pasalnya, tak ada pilihan lain yang bisa dilakukan.

“Sementara (uang gaji pemain) dari pribadi pak Glenn (Direktur Utama Persib), mungkin seperti itu dan mungkin juga ada cadangan keuangan PT yang dikeluarkan, tapi enggak tahu berapa cadangannya,” katanya.

Terkait sejumlah klub yang membayar 10 persen dari nilai kontrak, Umuh khawatir hal tersebut malah membuat para pemain hengkang.

“Siapa tahu cuma satu atau dua bulan sudah selesai, akan menjadi lebih baik. Kalau 10 persen saya khawatir pemainnya malah pada kabur, nanti jadi masalah. Bisa kacau buat tim lain juga,” kata Umuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *