Program Sejuta Rumah Itu Sebuah Gerakan Pemerintah

Inionline.id – Sejak diluncurkan bulan April 2015 lalu, program pembangunan sejuta rumah per tahun terus mengalami peningkatan. Ada banyak kritik dari berbagai kalangan terkait program ini. Salah satunya mengenai data capaian yang dianggap tidak mencerminkan situasi sesungguhnya, klaim capaian dari perumahan yang dibangun oleh masyarakat, hingga rumah komersial yang tidak mendapatkan subsidi.

Menurut Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid, kita harus menganggap program ini sebagai gerakan dari seluruh stakeholder perumahan sehingga jangan dipahami pemerintah yang membangun sebanyak sejuta unit rumah.

“Jadi program sejuta rumah itu diharapkan semuanya ikut bergerak baik pemerintah, pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat dalam pembangunan hunian khususnya untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jadi semuanya bergerak supaya ini program ini bisa terus membesar dan semakin banyak MBR yang bisa memiliki rumah,” katanya.

Pemerintah, lanjut Khalawi, tentu akan menghitung semuanya untuk menjadi bahan analisis dalam mengeluarkan kebijakan. Saat ini yang menjadi program pemerintah terkait subsidi pembiayaan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), program subsidi selisih bunga (SSB), subdisi bantuan uang muka (SBUM), dan sebagainya namun bukan berarti meniadakan untuk rumah non subsidi maupun yang dibangun oleh masyarakat.

Begitupun setiap provinsi, kabupaten, yang juga memiliki anggaran untuk perumahan, ini harus diintegrasikan dengan program pemerintah pusat. Ini semua harus terpantau dan dimasukan ke dalam sistem yang dibangun oleh PUPR untuk sektor perumahan. Ada juga satuan tugas pemantauan dan pengawasan program sejuta rumah (P2PSR) untuk memantau program maupun pengaduan-pengaduan dari masyarakat.

Termasuk penyaluran KPR komersial oleh bank yang juga masuk ke dalam data pemerintah. Proyek-proyek komersial atau non subsidi tetap dimasukan karena pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membina. Kalau rumah untuk segmen MBR dalam pengawasan pemerintah, artinya yang non MBR juga menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal pengawasan.

“Jadi jangan keberhasilan program sejuta rumah ini dibawa ke unsur politis sehingga seperti dicari-cari celah kesalahannya. Ini program nasional untuk menggerakkan sektor perumahan, sambil kita kerjakan sambil kita perbaiki terus konsepnya. Kita ini mau diam cari konsep apa jalan sambil terus disempurnakan konsepnya, perumahan ini masih jadi masalah besar kita, jadi ayo semua stakeholder ikut berperan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *