Inionline.id – Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) menerjunkan personel mengantisipasi kemungkinan unjuk rasa selama wabah virus corona (Covid-19).
Perintah itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/1183/IV/OPS.2./2020 dan surat telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020. Surat telegram itu ditandatangi oleh Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II, Komjen Agus Andrianto pada 13 April.
Dikonfirmasi, Komjen Agus membenarkan isi dalam telegram tersebut. “Siapkan PHH (brimob dan sabhara) kemudian sarpras kemudian untuk mengantisipasi bila terjadi unras, kemudian kerusuhan dan konflik sosial atau terjadi eskalasi situasi terburuk di wilayah masing-masing,” kata Agus dalam surat telegram itu.
“Betul (ada surat telegram itu),” kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/4).
Kemudian, pada telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020, diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk menyusun dan membuat SOP bagi personel dalam menangani massa dengan memperhatikan aspek protokol Covid-19.
“Dalam menyusun dan membuat SOP/panduan agar mengacu kepada kebijakan social/physical distancing dengan memanfaatkan sarpras yang dimiliki berupa tameng, tongkat, tali dalmas, rantis, mobile barikade, termasuk mengerahkan anjing dan kuda dari Poltsatwa,” tutur Agus dalam telegram tersebut.
“Isu keamanan termasuk yang dipantau KSP. Misalnya, angka pengangguran yang meningkat perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4).
Sementara itu Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Brigadir Jenderal Umar Effendi membenarkan ada potensi risiko tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama masa pandemi covid-19.