Politikus PKB: Kita Coret Pasal RUU Cipta Kerja yang Tak Pro Rakyat

Politik057 views

Inionline.id – Anggota Baleg asal fraksi PKB Sukamto menegaskan pentingnya membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dengan teliti. Dengan begitu, dapat ditemukan poin-poin mana saja dari RUU usulan pemerintah itu yang bermasalah juga poin saja yang merugikan masyarakat.

Hal ini penting dilakukan agar RUU Ciptaker benar-benar membawa manfaat ketika akhirnya nanti ditetapkan sebagai Undang-Undang.

“Untuk itu di dalam pembahasan saja nanti supaya kita lebih cermat dari pasal ke pasal mana yang pro rakyat, mana yang tidak pro rakyat. Yang sekiranya tidak pro-rakyat, ya kita coret. kita membahas justru kita mempunyai otoritas bisa meng-drop, bisa menggantikan, bisa perlunak atau mengubah sedikit-sedikit ini yang perlu diberikan suatu pemahaman,” ujarnya dalam RDPU Baleg, Rabu (29/4).

Pihaknya juga meminta agar pembahasan RUU Ciptaker tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Tujuannya untuk memastikan produk Undang-Undang yang berkualitas.

“Satu hal, saya minta pembahasan ini jangan tergesa-gesa. Bahkan nanti sudah menjadi keputusan pun harus kita bahas berulang-ulang. Kita umumkan kepada masyarakat,” tegas dia.

Anggota Baleg asal fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa pun menegaskan, bahwa poin-poin dalam RUU Ciptaker yang secara jelas bertentangan harus diubah.

“Memang ada beberapa substansi (dalam RUU Ciptaker) yang secara nyata itu, kita tidak perlu perdebatan lagi, memang melanggar konstitusi. Misalnya soal kewenangan mengubah UU dengan peraturan pemerintah, hanya dengan konsultasi dengan DPR,” terang dia.

“Kalau substansi ini diterima menjadi UU, meski akan di-challenge masyarakat dalam judicial review di MK. Tapi kalau dia jadi UU ini sama saja dengan menurunkan derajat DPR RI. Yang levelnya membuat Undang-Undang bersama Pemerintah menjadi hanya konsultasi,” imbuhnya.

Dia berpandangan, untuk apa mempertahankan poin-poin dalam RUU Ciptaker yang secara substansial bertentangan dengan konstitusi. “Kenapa harus pertahanan, harus diubah. Maksud kami norma yang tidak mencerminkan implementasi Pancasila sebagai sumber hukum dan konstitusi kita UUD 1945, norma-norma itu harus dikoreksi,” ujar Hendrik.

“Setuju semangat RUU Ciptaker memang mempermudah investasi, menyederhanakan regulasi dan fleksibilitas ketenagakerjaan. kita setuju itu. tapi kita tidak bisa menabrak norma yang ada,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *