Polisi Membentuk Satgas Begal dan Premanisme saat Wabah Corona

Inionline.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi tindak kejahatan begal dan premanisme yang mulai marak terjadi selama darurat bencana nasional terkait virus corona (Covid-19).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono menjelaskan bahwa satgas begal dan premanisme ini tersebar di masing-masing kepolisian daerah (Polda).

“Kami juga sudah membentuk Satgas Begal dan Premanisme di masing-masing polda yang dipimpin langsung oleh Direskrimum,” kata Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (22/4).

Argo mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang berulah selama masa penanganan pandemi virus corona dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Menurutnya, dalam Pasal 363 KUHP dijelaskan bahwa para pelaku kejahatan selama bencana dapat diberikan pemberatan atas hukuman pidana yang dijatuhkan.

“Pelaku kejahatan dapat dijerat pemberatan dari pidana pokok,” ujarnya.

Polri mencatat angka kriminalitas selama pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, meningkat hingga 11,8 persen. Kejahatan paling banyak yang terjadi adalah pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, pembebasan sekitar 38.822 narapidana dan anak binaan melalui program asimilasi dan juga integrasi turut menimbulkan masalah. Kepolisian menyebut setidaknya 28 orang napi kembali melakukan kejahatan.

Polri juga melakukan beberapa langkah seperti mengerahkan Unit Kring Serse untuk mendata kelompok pelaku kejahatan jalanan, berpatroli di sentra-sentra ekonomi, kawasan permukiman, dan daerah rawan kejahatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *