Penolakan Rakyat Soal Pembahasan RUU Kontroversial Saat Wabah Corona, DPR Menganggap Wajar

Politik057 views

Inionline.id – Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak melanjutkan pembahasan RUU kontroversial di tengah pandemi Corona atau Covid-19. Mereka menilai DPR sengaja memanfaatkan pandemi untuk membahas RUU tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi angkat suara menanggapi usulan agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RKUHP ditunda. DPR tetap jalan terus meski banyak protes atas rencana ini.

“Soal aspirasi biasa saja dalam iklim demokrasi,” kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (2/4).

Politikus PPP ini berdalih, pembahasan RUU akan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Meskipun pembahasan harus berlangsung secara virtual sebagai imbas adanya imbauan jaga jarak.

“Toh nanti juga pembahasannya sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

“Tentu tahapan pembahasan sebagaimana UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) dan peraturan DPR tentang pembentukan UU,” lanjut dia.

Menurutnya, tahapan penting dalam pembahasan, seperti menyerap aspirasi publik akan dijalankan. Baik lewat pertemuan fisik maupun lewat pertemuan virtual.

“Nanti dilibatkan melalui uji publik baik secara fisik atau virtual,” jelas dia.

Sebelumnya, anggota DPR RI menyepakati pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 dan telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat badan legislasi,” ucap Azis, Kamis (1/4).

Ahmad Baidowi menyebut dalam rencana, minggu depan pihaknya akan membentuk panja. Lalu dilakukan uji publik Dema mengundang pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, RUU tersebut bisa menemukan titik temu.

“Ya tahapanya begitu (pembentukan panja) lalu uji publik,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *