IDI Mengimbau Untuk Kurangi Jam Praktik, Pasien Non-COVID-19 Bisa Tulari Dokter

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menerbitkan imbauan kepada seluruh dokter untuk mengurangi jam praktik tatap muka langsung dengan pasien. Hal itu menyikapi banyaknya tenaga medis yang gugur dan terinfeksi virus Corona.

Berdasarkan imbauan yang diterima dari Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Senin (6/4/2020), imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 02870/PB/A.3/04/2020 yang ditandatangani langsung Daeng Faqih. Surat itu tertanggal 2 April 2020.

“Mengurangi jam praktik tatap muka langsung dengan pasien kecuali kasus gawat darurat atau yang segera memerlukan penanganan. Merekomendasikan pemanfaatan konsultasi dengan pasien melalui platform telemedicine,” demikian bunyi salah satu poin imbauan tersebut.

Selain itu, IDI mengimbau para dokter yang bertatap muka dengan pasien tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan. IDI menekankan para dokter mematuhi SOP pemakaian APD untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Berikut isi lengkap imbauan IDI untuk para dokter di masa pandemi COVID-19:

Sehubungan semakin banyaknya petugas kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan bertambahnya petugas kesehatan yang meninggal karena terkena pandemi COVID-19, maka diimbau kepada seluruh dokter:

1. Selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.

2. Mengurangi jam praktik tatap muka langsung dengan pasien kecuali kasus gawat darurat atau yang segera memerlukan penanganan. Merekomendasikan pemanfaatan konsultasi dengan pasien melalui platform telemedicine.

3. Setiap menghadapi/bertatap muka dengan pasien dalam praktik tetap memakai APD sesuai dengan SOP pemakaian APD dalam petunjuk pencegahan penularan COVID-19 untuk petugas kesehatan.

4. Bagi dokter dan atau relawan dokter yang bekerja khusus menangani dan merawat pasien COVID-19 maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Kondisi badan secara umum sehat.
b. Terlebih dahulu mengikuti pelatihan penanganan COVID-19.
c. Mematuhi SOP pemakaian APD sesuai dengan petunjuk pencegahan penularan COVID-19 untuk petugas kesehatan.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo memprioritaskan pendistribusian alat pelindung diri (APD) kepada semua dokter, baik yang menangani kasus virus corona maupun yang bukan. Sebab, kata Doni, dokter gigi hingga dokter THT pun bisa tertular virus corona dari pasien.

“Kami mengajak kawan-kawan media untuk bisa membantu mengontrol dan mengawasi proses pendistribusian APD ke seluruh rumah sakit, termasuk juga rumah sakit-rumah sakit yang selama ini tidak melakukan kegiatan terhadap COVID-19, tapi ternyata dokter-dokternya ada yang terpapar sampai meninggal dunia. Termasuk juga para dokter gigi dan dokter-dokter seperti THT,” ujar Doni dalam pernyataannya seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (6/4).

“Pengadaan APD menjadi sangat prioritas, bukan hanya kepada para dokter yang berada di garis depan yang melayani pasien COVID-19, tapi juga semua dokter. Karena ternyata pasien dan diperiksa bukan COVID-19 pun bisa jadi sebagai carrier, sebagai pembawa virus walaupun sudah berapa kali diperingatkan oleh IDI untuk waspada,” ujar Doni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *