Bahas RUU Cipta Kerja, PAN Ikut Apa Kata Jokowi

Politik157 views

Inionline.id – PAN menyampaikan sikap resmi terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja. Partai pimpinan Zulkifli Hasan ini berkomitmen mengikuti apa yang menjadi keputusan Presiden Joko Widodo terhadap Omnibus Law Cipta Kerja itu.

Hal tersebut merupakan pandangan resmi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli berpesan kepada kadernya di DPR untuk memperhatikan lebih hati-hati pembahasan RUU di tengah pandemi Covid-19.

“Pesan ketua umum bahwa memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 merupakan bencana nasional maka kita harus hati-hati di dalam setiap rancangan UU yang berpihak pada rakyat banyak,” kata Politikus PAN Ali Taher dalam rapat virtual RUU Cipta kerja, Senin (27/4).

Maka, PAN memutuskan sikap untuk sepakat menunda pembahasan RUU sejauh sesuai dengan keinginan pemerintah. Terakhir, Presiden Jokowi meminta klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya.

“PAN berdasarkan pesan ketua umum menunda pembahasan RUU ini sejauh dengan kemauan pemerintah yang terakhir disampaikan oleh presiden saya kira itu pandangan dari partai,” kata Ali.

Ubah Nama Cipta Kerja

Sementara itu, dalam pembahasan muncul usulan mengganti nama RUU Cipta Kerja. Hal tersebut berasal dari pandangan Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.

“Memang dalam praktiknya kita lihat RUU ini terbangun di publik seolah-olah bahwa bicara cipta kerja, bicara nasib daripada buruh,” kata Sarman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Cipta Kerja, Senin (27/4).

Sarman mengatakan, ketenagakerjaan hanya satu dari 11 klaster dari RUU Cipta Kerja. Namun, buruh sangat gencar menolak RUU tersebut karena seakan isinya membahas nasib buruh.

Karena itu, dia mengusulkan judul RUU tersebut diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi.

“Dalam kesempatan ini, kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja menjadi RUU kemudahan berusaha dan berinvestasi,” kata Sarman.

Menurutnya, jika diubah, fokus RUU tersebut menjadi jelas. Dan terbangun opini RUU tersebut menjadi kepentingan untuk dunia usaha secara garis besar.

“Sehingga fokus, tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar. Itu jadi harapan kami,” kata Sarman.

Hal itu mendapatkan respon dari anggota Panja RUU Cipta Kerja. Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan sejalan jika judul RUU tersebut diubah. Sebab, dia melihat muatan RUU tersebut seakan untuk memberikan kebutuhan investasi.

“Saya sepakat kalau muatan materinya seperti itu,” kata Arteria.

Sikap Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (24/4).

Menurut dia, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” jelas Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *