Untuk Pemakaman Korban Corona Pemkot Depok akan Cari Alternatif TPU Lain

Antar Daerah157 views

Depok, Inionline.id – Warga sempat menolak pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di TPU Islam Perigi, Bedahan, Sawangan, Depok. Warga juga keberatan lantaran merasa tidak pernah diberi sosialisasi soal penggunaan TPU Islam Perigi sebagai tempat pemakaman korban meninggal akibat Corona.

“Jadi kan ya ini yang di keluhkan warga itu bukan ujug-ujug menolak, tapi karena mereka merasa ketika penetapan TPU Bedahan sebagai makam khusus COVID itu tidak ada sosialisasi sampai tingkat RW. Ya ini mungkin jadi bahan evaluasi di Pemerintah Kota Depok,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono saat dihubungi detikcom, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, warga tidak mendapat sosialisasi hingga tingkat RW terkait TPU di wilayahnya dijadikan sebagai lokasi pemakaman untuk jenazah PDP atau positif Corona.

“Mereka menyayangkan adalah sosialisasinya yang tidak ada sampai level RW, karena kan kita kalau mau masuk ke lokasi itu kan masuk ke jalan satu mobil, jaling (jalan lingkungan) satu mobil melalui perumahan warga. Ya istilahnya kulo nuwun,” ucap dia.

Namun, setelah dilakukan musyawarah, jenazah PDP Corona itu akhirnya diizinkan warga untuk dimakamkan di wilayah mereka. Namun warga meminta tak ada lagi jenazah yang dimakamkan di Bedahan terkait virus Corona.

“Tadi kami ke sana itu memang kita bermusyawarah, untuk hari ini ya mereka masih bisa menerima untuk dimakamkan di sana. Nah, untuk besok mereka sudah bersikeras untuk tidak menerima, kecuali memang itu dari warga sekitar,” katanya.

Lebih lanjut Sidik mengatakan bahwa Pemkot Depok akan mencari tempat pemakaman lain untuk pemulasaraan korban Corona. Kendati demikian, Sidik belum tahu TPU mana yang akan dijadikan lokasi pemakaman bagi warga yang meninggal terkait Corona.

“Makanya ini saya tidak bisa mengambil keputusan, tadi saya sudah sampaikan ke pimpinan supaya segera untuk dicarikan alternatif. Solusinya memang mereka bilang tadi aspirasi dari masyarakat kalau memang jenazah yang anggap lah sudah terkonfirmasi COVID itu karena sudah diproses pemulasarannya, itu standar artinya sudah aman. Nah kalau sudah aman artinya bisa dimakamkan di mana saja,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *