Jakarta, Inionline.id – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga orang tersangka inisial RI (46), H (44), dan JAT terkait penyebaran berita bohong atau hoax soal virus Corona di Jakarta Utara. Hoax itu terkait penyebaran virus Corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penyebaran hoax ini terjadi usai giat penyemprotan cairan disinfektan di sekitar Jalan Kelapa Kopyor, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (26/3), sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan itu, sebutnya, disaksikan oleh masyarakat.
“Pada saat kegiatan berlangsung banyak masyarakat menyaksikan dan selesai kegiatan tersebut terdapat penyebaran berita bohong/hoax di Media sosial maupun chating,” kata Yusri dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
“Mengakibatkan keresahan di warga sekitar Kelapa Gading,” ucap Yusri.
Yusri menjelaskan motif ketiga tersangka menyebarkan hoax tersebut untuk memberikan informasi kepada keluarga dan tetangganya. Namun sebutnya, informasi tersebut tidak dikonfirmasi terlebih dulu.
“Mereka hanya ingin memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat untuk menghindari tempat di daerah Kelapa Gading agar tidak terinfeksi COVID-19, dan dalam memposting hal tersebut tersangka tidak mendapatkan imbalan berupa biaya ataupun jasa. Para tersangka juga tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang berkaitan,” ujar Yusri.