Hari Ini, Pemerintah Akan Membahas PP Karantina Wilayah untuk Tangani Pandemi Corona

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah melakukan rapat untuk membahas peraturan pemerintah (PP) untuk melakukan karantina wilayah terkait pandemi virus Corona di RI. Dia menyebut pembahasan PP tidak secara khusus untuk wilayah Jakarta.

“Bukan opsi (karantina) tapi lebih pada pembahasan peraturan pemerintah akan mengatur karantina wilayah, bukan hanya Jakarta. Jadi tak bisa seorang kepala daerah tiba-tiba mengkarantina wilayahnya tanpa mekanisme yang diatur peraturan pemerintah,” kata Donny, kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).

Rapat hari ini akan diikuti oleh Menko Polhukam Menko Polhukam, Menko PMK Muhadjir Effendy, hingga kementerian teknis terkait seperti Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian. Donny menegaskan, rapat bersama Presiden Jokowi ini tidak membahas lockdown.

“Tapi membahas rancangan PP sebagai turunan UU Karantina Kesehatan. Kalau PP kan mengatur keseluruhan, jadi syarat lockdown apa saja, mekanismenya apa saja, bagaimana teknisnya itu yang diatur oleh PP, tapi kalau PP itu untuk mengatur seluruh wilayah di Indonesia,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi disebut akan melakukan rapat terkait rencana peraturan pembatasan kendaraan yang keluar-masuk Jakarta. Rapat akan diikuti oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.

Direktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan regulasi terkait rencana pembatasan tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan lebih detail mengenai hal itu.

“Ya betul, kita menyiapkan rencana peraturan menteri untuk pembatasan kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta,” kata Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *