Kompensasi Reaktivasi KA Rangkasbitung-Labuan Ditarget April

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pembayaran kompensasi pembersihan lahan reaktivasi rel kereta Rangkasbitung-Labuan segmen I sudah cair pada akhir Maret 2020. Sehingga pendataan bangunan yang akan digusur akan diajukan ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memperoleh nilai kompensasinya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Jakarta-Banten Kemenhub Rode Paulus Gago Pujiono mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah di Banten telah melakukan pendataan bangunan yang terkena dampak program reaktivasi rel Rangkasbitung-Labuan. Pendataan yang dilakukan kali ini adalah untuk segmen I yakni Rangkasbitung-Pandeglang sekitar 18 kilometer.

“Tim terpadu sudah melaksanakan pendataan awal. Data yang dikumpulkan dari stakeholder, kelurahan, pemda dan bupati juga beberapa kali ikut terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan,” kata Rode setelah rapat evaluasi reaktivasi jalur kereta api lintas Rangkasbitung-Labuan bersama Pemprov Banten, di Serang.

Ia mengatakan, proses pendataan akhir akan dirampungkan pada bulan ini. Dengan demikian, hasilnya bisa diserahkan ke KJPP yang ditunjuk dan kini sedang dalam proses lelang pengadaan jasa.

“Kalau misalkan proses lelang penunjukannya bisa selesai dalam satu atau dua bulan ini, kami harapkan paling akhir Maret atau April bisa dilakukan pembayaran,” katanya.

Soal jumlah bangunan yang terdampak, kata dia, dari hasil inventarisasi terakhir diperoleh data sebanyak 1.337 unit. Adapun nilai kompensasi akan diukur oleh KJPP yang ditunjuk.

“Data ini yang akan digunakan oleh tim KJPP yang akan menentukan nilai appraisal santunan kepada masyarakat yang terkena dampak,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku mereka yang akan mendapat kompensasi adalah bangunan yang telah berdiri minimal selama 10 tahun.

“Memang masih ada di bawah 10 tahun, kalau kami membayar sesuai riil KJPP. Jadi kalau sesuai aturan tidak bisa tapi dalam rapat disampaikan bahwa nanti tim KJPP yang akan memberikan rekomendasi. Apakah dibayar atau tidak, kami memang tidak punya kompetensi untuk memutuskan dibayar atau tidak,” katanya.

Selain bangunan di bawah 10 tahun, kata dia, terdapat sejumlah bangunan yang menjadi perhatiannya. Salah satunya adalah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seperti tempat ibadah.

“Untuk fasilitas tempat ibadah tidak akan mendapat penggantian dana. Mekanisme kompensasinya berupa relokasi di lahan yang disediakan masyarakat atau pemerintah daerah,” katanya.

Rode menargetkan, dari tahapan yang sudah dilalui maka proses pembangunan fisik reaktivasi rel kereta Rangkasbitung-Labuan segmen I sudah bisa digarap pada 2021. Syaratnya, seluruh jalan yang dibutuhkan sudah bisa dibebaskan.

“Kami tidak memaksa, kami menghindari tindakan yang represif. Kalau lihat informasi dari kades dan lurah semua bisa menerima. Itu kan baru kelurahannya, kami mengharapkan dari warganya juga sama,” katanya.

Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDA) Setda Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, respons masyarakat dari sejak awal memang sudah baik dan mendukung. Sebab, warga sedari awal sudah menyadari jika mereka menempati tanah negara.

Sementara yang sudah bersertifikat, sebenarnya tanah mereka berbatasan dengan tanah milik negara. Pihaknya memberi penekanan agar saat pemberian kompensasi tidak salah bayar.

Dari jadwal pemerintah pusat proses pembangunan fisik untuk segmen I Rangaksbitung-Pandeglang pada 2021. Sementara untuk segmen II Pandeglang-Labuan akan mulai digarap pada 2022.

“Pandeglang-Labuan tentunya bertahap setelah 2021 setelah dari Rangkasbitung-Pandeglang selesai. Tetapi pendataan untuk segmen II diharapkan di 2020 sudah bisa dilakukan. Sehingga jalur Rangkasbitung-Labuan pada 2023 bisa dinikmati,” kata Nana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *