Bicara Hiper-Regulasi di MK, Jokowi Serukan Omnibus Law

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo menyatakan di Indonesia saat ini telah terjadi hiper-regulasi yang kerap membuat pemerintah terjebak dengan berbagai aturan yang dibuat sendiri. Dari laporan yang diterima Jokowi, terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah yang dimiliki pemerintah.

“Kita mengalami hiper-regulasi, obesitas regulasi yang membuat kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1).

Berbagai regulasi itu mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga Perda.

Untuk itu, Jokowi mendorong perbaikan berbagai aturan itu melalui satu UU yakni Omnibus Law yang akan segera diserahkan ke DPR. Mantan wali kota Solo itu menekankan pentingnya penyederhanaan berbagai aturan untuk mempercepat keputusan.

“Mulai dari PP, Perpres, Permen, Perditjen, sampai Perda, harus disederhanakan sehingga kita memiliki kecepatan dalam memutuskan dan bertindak, dalam merespons perubahan dunia yang sangat cepat,” katanya.

Jokowi mengatakan, melalui Omnibus Law berbagai ketentuan yang ada dalam puluhan UU selama ini akan dipangkas dan disederhanakan. Pasalnya, aturan yang ada selama ini cenderung tak konsisten dan terlalu kaku hingga mengekang ruang gerak.

Meski tak terlalu populer di Indonesia, menurut Jokowi, Omnibus Law telah lama digunakan di Amerika Serikat.

Pemerintah sendiri saat ini telah menyiapkan Omnibus Law khusus Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja.

“Ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi. Harapannya hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, lebih cepat, responsif menghadapi era kompetisi, era kerja saat ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasi pada MK yang telah menggelar sidang sengketa pilpres dan pileg pada 2019 dengan sangat transparan. MK diketahui telah menyelesaikan sengketa pilpres antara Jokowi-Ma’ruf Amin dengan Prabowo-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian besar MK selama 2019 dalam menyelesaikan sengketa hasil pilpres dan pileg melalui proses yang sangat transparan. Live di TV, terbuka, dan dengan pertimbangan yang matang dan adil sehingga hasilnya adalah proses demokrasi yanh dipercaya masyarakat,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *